Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

dewan Bali
Bali Tribune / RANPERDA - Tarif hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Ketua Panitia Pembahasan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan aturan itu bukan diskriminasi atau rasisme, melainkan untuk memastikan kejelasan domisili dan legalitas administrasi kependudukan.

“Saya sangat optimis. KTP Bali bukan masalah rasis atau diskriminasi. Itu hanya memperjelas domisili, bahwa yang bekerja di Bali memang terdaftar di Bali,” ujar Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menambahkan isu KTP ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia memastikan regulasi akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sebelum ditetapkan bersama pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Selain soal KTP, pembahasan juga menyentuh isu tarif, kuota kendaraan, hingga kelembagaan operator. Forum pengemudi mendesak agar tarif jelas bagi wisatawan lokal maupun asing demi menciptakan persaingan sehat.

Suyasa mengakui data kuota kendaraan masih simpang siur. Dinas Perhubungan menyebut 20 ribu unit, namun baru 10 ribu yang terakomodasi. “Ini perlu survei dan kajian lebih mendalam agar kuota sesuai kebutuhan riil,” katanya.

Dewan juga mendorong agar operator berbadan hukum, baik perusahaan maupun koperasi, sehingga ada kejelasan tanggung jawab. Soal pengawasan, Suyasa menegaskan perda sebaik apapun akan sia-sia tanpa kontrol ketat dari Dishub, Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam draf Raperda, sanksi tidak lagi sebatas administratif, melainkan berjenjang mulai ringan hingga berat. DPRD Bali juga menilai sertifikasi pengemudi perlu diterapkan untuk mencegah praktik ugal-ugalan yang bisa merusak citra pariwisata Bali.

“Kalau regulasi pusat nanti menghapus aturan, tentu kita ikuti. Tapi selama ada ruang, kami perjuangkan agar Bali mendapat kekhususan,” ujar Disel.

Rapat turut dihadiri perwakilan aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB). Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menegaskan masih ada redaksi dalam draf perda yang multitafsir.

“Yang kita tunggu pembatasan kuota, standar tarif, kewajiban plat DK, dan standar driver. Itu sudah dijelaskan, sesuai aspirasi driver. Tapi ada bahasa multitafsir yang perlu diperjelas,” katanya.

Darmayasa juga menyoroti tarif berbeda bagi wisatawan asing yang sering memicu keresahan. “Aplikasi dengan tarif murah memudahkan masyarakat, tapi merugikan driver pariwisata. Ini harus diatur tegas,” tegasnya.

DPRD Bali memastikan pembahasan akan berlanjut ke forum grup diskusi (FGD) berikutnya, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari formulasi terbaik.

wartawan
ARW
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.