Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

dewan Bali
Bali Tribune / RANPERDA - Tarif hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Ketua Panitia Pembahasan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan aturan itu bukan diskriminasi atau rasisme, melainkan untuk memastikan kejelasan domisili dan legalitas administrasi kependudukan.

“Saya sangat optimis. KTP Bali bukan masalah rasis atau diskriminasi. Itu hanya memperjelas domisili, bahwa yang bekerja di Bali memang terdaftar di Bali,” ujar Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menambahkan isu KTP ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia memastikan regulasi akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sebelum ditetapkan bersama pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Selain soal KTP, pembahasan juga menyentuh isu tarif, kuota kendaraan, hingga kelembagaan operator. Forum pengemudi mendesak agar tarif jelas bagi wisatawan lokal maupun asing demi menciptakan persaingan sehat.

Suyasa mengakui data kuota kendaraan masih simpang siur. Dinas Perhubungan menyebut 20 ribu unit, namun baru 10 ribu yang terakomodasi. “Ini perlu survei dan kajian lebih mendalam agar kuota sesuai kebutuhan riil,” katanya.

Dewan juga mendorong agar operator berbadan hukum, baik perusahaan maupun koperasi, sehingga ada kejelasan tanggung jawab. Soal pengawasan, Suyasa menegaskan perda sebaik apapun akan sia-sia tanpa kontrol ketat dari Dishub, Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam draf Raperda, sanksi tidak lagi sebatas administratif, melainkan berjenjang mulai ringan hingga berat. DPRD Bali juga menilai sertifikasi pengemudi perlu diterapkan untuk mencegah praktik ugal-ugalan yang bisa merusak citra pariwisata Bali.

“Kalau regulasi pusat nanti menghapus aturan, tentu kita ikuti. Tapi selama ada ruang, kami perjuangkan agar Bali mendapat kekhususan,” ujar Disel.

Rapat turut dihadiri perwakilan aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB). Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menegaskan masih ada redaksi dalam draf perda yang multitafsir.

“Yang kita tunggu pembatasan kuota, standar tarif, kewajiban plat DK, dan standar driver. Itu sudah dijelaskan, sesuai aspirasi driver. Tapi ada bahasa multitafsir yang perlu diperjelas,” katanya.

Darmayasa juga menyoroti tarif berbeda bagi wisatawan asing yang sering memicu keresahan. “Aplikasi dengan tarif murah memudahkan masyarakat, tapi merugikan driver pariwisata. Ini harus diatur tegas,” tegasnya.

DPRD Bali memastikan pembahasan akan berlanjut ke forum grup diskusi (FGD) berikutnya, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari formulasi terbaik.

wartawan
ARW
Category

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.