Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif PDAM Tirta Mangutama Badung Tidak Naik Sejak 2016

Bali Tribune/ist
Data pelanggan PDAM Tirta Mangutama Badung

balitribune.co.id - Mangupura - Kendati PDAM Tirta Mangusada Badung sudah menyalurkan air siap minum kepada sekitar 1.500 pelanggan, tapi harganya sama dengan tarif air biasa. Tarif ini sesuai dengan ketentuan yang dimuat surat Pj. Bupati Badung No.412.21/4.857a/Adm.Ek, tanggal 12 November 2015 tentang ketetapan tarif air minum tahun 2016.

“Sejak kami mengelola PDAM sekitar dua tahun yang lalu, tarif air ini belum pernah mengalami kenaikan,” kata Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung Ketut Golak SH, dalam jumpa pers, Jumat (22/3) pekan lalu.

Diuraikannya, tarif yang berlaku saat ini, sesuai dengan surat Pj Bupati tersebut, dibagi menjadi 11 golongan yakni:

1. Kelompok Pelanggan Sosial A dan G seperti hidran umum, kamar mandi umum, WC umum, terminal air, dan kran umum tarifnya rata-rata Rp 883 per meter kubik.

2. Kelompok pelanggan sosial B seperti yayasan sosial, sekolah negeri/swasta, panti asuhan, rumah ibadah tarifnya Rp 1.197 (0-10), di atas 10 tarifnya Rp 1.704 per meter kubik.

3. Rumah tangga A1/D1 seperti perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 0-3,99 meter tarifnya Rp 2.235 (0-10) dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 5.716 per meter kubik.

4. Rumah tangga A2/D2, perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 4-6,99 meter dikenakan tarif Rp 3.073 (0-10), di atas 10 kena tarif Rp 6.941 per meter kubik.

5. Rumah tangga A3/A4/D3, yakni perumahan yang di muka rumahnya terdapat jalan yang lebarnya termasuk saluran got 7 meter ke atas dikenakan tarif Rp 3.911 (0-10), dan di atas 10 dikenakan tarif Rp 7.757 per meter kubik.

6. Rumah tangga B, instansi/D4 yakni rumah tangga yang memiliki usaha kecil tanpa izin usaha, instansi pemerintah, kantor perwakilan asing kena tarif Rp 4.749 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 8.165 per meter kubik.

7. Niaga kecil/E1 yakni kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMD, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan 0-6,99 meter kena tarif Rp 8.165 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp10.615 per meter kubik.

8. Niaga besar/E2 kios, warung, toko, kantor perusahaan, praktik dokter swasta, biro jasa, rumah makan, losmen, penginapan BUMD/BUMN, rumah sakit tipe D dengan kelebaran jalan di atas 7 meter tarifnya Rp 8.410 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp13.065 per meter kubik.

9. Industri kecil/F1 berupa hotel nonbintang, hotel melati, vila, garmen, usaha konveksi, peternakan kecil, industri kecil lainnya kena tarif Rp 8.492 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 15.514 per meter kubik.

10.  Industri besar/F2 berupa hotel berbintang, pabrik pengalengan, pabrik es, cold storage, pabrik minuman, dan peternakan besar kena tarif Rp 8.574 (0-10) dan di atas 10 kena tarif Rp 17.964 per meter kubik.

11. Khusus seperti pelabuhan laut/udara rata-rata Rp 17.467 dan irigasi rata-rata Rp 10.778 per meter kubik. 

Mengenai jumlah pelanggan, Ketut Golak menjelaskan, saat ini, PDAM Tirta Mangutama Badung memiliki 71.797 pelanggan. Pelanggan ini ada di Petang tercatat 3.119 pelanggan, Abiansemal 6.754 pelanggan, Mengwi 4.241 pelanggan, Kuta Utara 24.918 pelanggan, Kuta 19.345 pelanggan, dan Kuta Selatan 13.420 pelanggan.

Ditanya mengenai kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) Badung, kata Golak, khusus 2018 belum bisa dipastikan karena masih dalam proses audit.

“Pendapatan untuk tahun 2018 masih dalam proses audit sehingga jumlah setoran kami ke PAD Badung belum bisa dipastikan,” tegasnya.

Namun untuk tahun 2017 jumlah setoran PDAM Badung ke PAD menembus angka Rp 19 miliar. “Pada 2017, setoran kami menembus Rp 19 miliar,” tegasnya.

Walau begitu, Golak menyatakan, pendapatan PDAM tidak bisa konstan. Pendapatan ini sangat fluktuatif karena sangat bergantung dengan faktor eksternal. Misalnya, saat musim kering pasokan air baku menyusut, serta ketika musim hujan hingga banjir, PDAM membutuhkan dana besar untuk melakukan sejumlah treatment air.

“Ini tentu saja membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi,” tutupnya.  ana

wartawan
habit
Category

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.