Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintahan Berlaku Mulai 5 Juni 2020

Bali Tribune / SURAT EDARAN - Gubernur Koster usai menyampaikan Surat Edaran Nomor:730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah memberlakukan tatanan kehidupan era baru di instansi pemerintahan. Hal tersebut guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja instansi, memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif, mencegah serta mengendalikan penyebaran, mengurangi risiko Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (3/6). 

Ia menyampaikan, hal ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor:730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Bagi pimpinan instansi/lembaga/unit kerja diminta untuk membentuk Tim Penanganan Covid-19 di masing-masing instansi/lembaga/unit kerja. Kemudian melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik, membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat kerja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. Selain itu menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses, serta hand sanitizer pada setiap pintu masuk ruangan, memasang media informasi untuk mengingatkan pegawai, dan PNS/masyarakat yang dilayani agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan. 

Disamping itu juga menyiapkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan pada tempat yang ditentukan, mewajibkan pegawai dan masyarakat yang dilayani menggunakan masker, melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter, melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan masyarakat yang dilayani, mencegah kerumunan masyarakat yang dilayani, penyelenggaraan pemerintahan agar memaksimalkan penggunaan media elektronik, seperti e-office, email, video conference dan sebagainya. "Seluruh pimpinan instansi/lembaga/unit kerja wajib memastikan pegawainya tidak ada yang terinfeksi Covid-19," tegas Koster.

Lebih lanjut dia mengatakan, setiap pegawai wajib memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan, hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut, tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter, gunakan masker saat berangkat kerja, selama berada di tempat kerja dan pulang kerja, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. "Mengingatkan dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak memakai masker," sebutnya.

Dijelaskan Koster, ketentuan ini juga berlaku bagi masyarakat yang dilayani harus memastikan kondisi dalam keadaan sehat sebelum berangkat ke tempat pelayanan, selalu menggunakan masker sejak keluar rumah, pada tempat pelayanan, dan ketika pulang kerumah, sebelum mendapatkan pelayanan, terlebih dahulu melakukan cuci tangan, hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut dan tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

"Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada masing-masing perangkat daerah harus memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin," ucap Koster. 

Bupati/walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, dan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII agar menyesuaikan  pelaksanaan sistem Tatanan Kehidupan Era Baru dengan kondisi pemerintah daerah masing-masing dan melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur Bali dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, menyesuaikan perkembangan situasi pusat dan daerah," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Gantung Yehembang Diresmikan, Permudah Akses Siswa dan Warga

balitribune.co.id | Negara - Harapan warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo untuk adanya akses yang lebih dekat menuju SMP Negeri 3 Mendoyo akhirnya terwujud. Wilayah permukiman yang dipisahkan oleh sungai ini kini telah dihubungkan dengan jembatan gantung. Jembatan Sri Kirana ini diresmikan Senin (15/9) kemarin.

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.