Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tawur Kesanga, Jumlah Umat Dibatasi, Masyarakat Diminta "Ngayat" dari Rumah

Bali Tribune/ Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Tawur Agung Kesanga serangkaian Nyepi Caka 1942 Tahun 2020 di Kota Denpasar akan dilaksanakan dengan suasana yang sedikit berbeda dari tahun sebelummya. Jumlah umat akan dibatasi sesuai himbauan pemerintah dalam situasi siaga bencana Covid 19. 
 
Pelaksanaan upacara tawur  yang dipusatkan di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Rabu (24/2), hanya akan melibatkan sulinggih, pemangku, serati banten, dan pemuka adat serta agama. 
 
Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, minggu (22/3) di Denpasar. Dalam masa siaga bencana Virus Corona (Covid-19), Umat Hindu di Kota Denpasar diimbau untuk tidak datang bergerombol. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak bergerombol dan berbondong-bondong datang, sebagai upaya penerapan Social Distancing,” ujar Dewa Gede Rai.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Tawur Agung Kesanga di Kota Denpasar  akan dilaksanakan pukul 10.00 Wita. Kendati demikian, masyarakat diharapkan ngayat atau melaksanakan bhakti pemujaan dari rumah masing-masing sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan Seluruh Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta sesuai edaran dari Parisada. 
 
Khusus untuk Tirta yang terdiri atas Tirta Tawur, Tirta Caru dan Tirta Pangelukatan dapat diperoleh di tiga lokasi. Yakni Lokasi Tawur di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar, serta Masing-masing Banjar yang dikordinasikan dengan Desa Adat.
 
“Jadi mengingat saat ini dalam masa peningkatan kewaspadaan terhadap Virus Corona (Covid-19) dengan melaksanakan Social Distancing dengan menjaga jarak terhadap sesama, dengan demikian kami berharap seluruh masyarakat dapat mengindahkan himbauan ini. Jadi untuk Tirta diambil di masing masing Banjar Adat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.