Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TCASH Perkenalkan POIN Jajan TCASH Bagi Pelanggan Setia Telkomsel

PELANGGAN - Program POIN Jajan TCASH merupakan bentuk apresiasi TCASH kepada pelanggan memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk melakukan pembayaran non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya).

BALI TRIBUNE - Menambah keuntungan bagi pelanggan setia Telkomsel (pengguna Halo, Kartu As, SimPATI, dan Loop), kini Telkomsel memperkenalkan program loyalty terbarunya, yaitu POIN Jajan TCASH. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan sesuai dengan preferensi. Penukaran berlangsung hingga 31 Desember 2018. Jason Tan, Head of Postpaid Marketing Telkomsel mengatakan, “Kami mengapresiasi kesetiaan seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah mendampingi perjalanan bisnis TCASH hingga saat ini. POIN Jajan TCASH menjadi salah satu program unggulan di 2018, yang kami harapkan akan semakin memanjakan pelanggan Telkomsel untuk bertransaksi non-tunai dengan TCASH dalam kehidupan sehari-hari di lebih dari 75.000 merchant partner kita di seluruh Indonesia. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia” Untuk dapat menukarkan Telkomsel POIN, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel dan memilih menu Telkomsel POIN pada sidebar. Setelahnya, pelanggan dapat mengakses banner “Tukar Jadi TCASH” dan mengonfirmasi jumlah POIN yang akan ditukarkan. Saat transaksi sukses, pelanggan akan secara otomatis menerima pesan notifikasi. Informasi saldo bonus POIN Jajan TCASH bisa ditemukan secara langsung di aplikasi TCASH Wallet, pada fitur “saldo bonus”. Selain melalui aplikasi MyTelkomsel, pelanggan pun juga dapat menukarkan POIN mereka melalui Kode Akses USSD *700*800#. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk memanfaatkan beragam jenis layanan non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH Tap dan Snap QR Code; pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya); serta pembelian voucher game online.  Saat ini, di tingkat nasional, TCASH telah digunakan oleh lebih dari 25 Juta pelanggan di 34 provinsi. TCASH menghadirkan lebih dari 15 jenis layanan, serta menjadi satu-satunya uang elektronik yang secara menyeluruh hadir dan bekerja sama dengan beragam toko ritel ternama di Indonesia, yaitu Alfamart, Alfamidi, Circle K, Family Mart, dan Indomaret sebagai titik pengisian saldo. Informasi terbaru mengenai TCASH, bisa ditemukan di tcash.id.

wartawan
Redaksi
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.