Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TCASH Perkenalkan POIN Jajan TCASH Bagi Pelanggan Setia Telkomsel

PELANGGAN - Program POIN Jajan TCASH merupakan bentuk apresiasi TCASH kepada pelanggan memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk melakukan pembayaran non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya).

BALI TRIBUNE - Menambah keuntungan bagi pelanggan setia Telkomsel (pengguna Halo, Kartu As, SimPATI, dan Loop), kini Telkomsel memperkenalkan program loyalty terbarunya, yaitu POIN Jajan TCASH. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan sesuai dengan preferensi. Penukaran berlangsung hingga 31 Desember 2018. Jason Tan, Head of Postpaid Marketing Telkomsel mengatakan, “Kami mengapresiasi kesetiaan seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah mendampingi perjalanan bisnis TCASH hingga saat ini. POIN Jajan TCASH menjadi salah satu program unggulan di 2018, yang kami harapkan akan semakin memanjakan pelanggan Telkomsel untuk bertransaksi non-tunai dengan TCASH dalam kehidupan sehari-hari di lebih dari 75.000 merchant partner kita di seluruh Indonesia. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia” Untuk dapat menukarkan Telkomsel POIN, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel dan memilih menu Telkomsel POIN pada sidebar. Setelahnya, pelanggan dapat mengakses banner “Tukar Jadi TCASH” dan mengonfirmasi jumlah POIN yang akan ditukarkan. Saat transaksi sukses, pelanggan akan secara otomatis menerima pesan notifikasi. Informasi saldo bonus POIN Jajan TCASH bisa ditemukan secara langsung di aplikasi TCASH Wallet, pada fitur “saldo bonus”. Selain melalui aplikasi MyTelkomsel, pelanggan pun juga dapat menukarkan POIN mereka melalui Kode Akses USSD *700*800#. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk memanfaatkan beragam jenis layanan non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH Tap dan Snap QR Code; pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya); serta pembelian voucher game online.  Saat ini, di tingkat nasional, TCASH telah digunakan oleh lebih dari 25 Juta pelanggan di 34 provinsi. TCASH menghadirkan lebih dari 15 jenis layanan, serta menjadi satu-satunya uang elektronik yang secara menyeluruh hadir dan bekerja sama dengan beragam toko ritel ternama di Indonesia, yaitu Alfamart, Alfamidi, Circle K, Family Mart, dan Indomaret sebagai titik pengisian saldo. Informasi terbaru mengenai TCASH, bisa ditemukan di tcash.id.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.