Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing di Desa Trunyan Masih Berpotensi Longsor, Menko PMK Sarankan Relokasi

Bali Tribune/ LOKASI LONGSOR - Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau lokasi longsor di Desa Trunyan Kecamatan Kintamani Bangli. (ist)



balitribune.co.id | Bangli - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi lokasi longsor di wilayah Desa Trunyan Kecamatan Kintamani, Bangli, Bali, Selasa (19/10/2021). Untuk korban yang rumahnya rata akibat tertimbun longsor di Banjar Cemara Landung Desa Trunyan, Menko Muhadjir menyarankan agar segera dicarikan tempat relokasi.
 
Kedatangan  Menko Muhadjir Effendy diterima oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Sekda Bangli IB Gede Giri Putra. Dalam kunjungan itu Muhajir menyerahkan bantuan seperti masker, hand sanitizer hingga sabun.

Usai menyerahkan bantuan tersebut, Menko Muhadjir Effendy langsung meninjau lokasi longsor. Pihaknya menyampaikan ada 5 kepala keluarga (KK) yang rumahnya tertimpa longsor. Sampai saat ini 5 KK ini belum dapat tempat penampungan.

"Mereka harus mendapat tempat yang aman sehingga bisa melupakan traumanya," ungkapnya.

Ditegaskan jika perlu dilakukan relokasi karena lokasi saat ini rawan. Ketika saat ini ada penolakan relokasi, Menko Muhadjir Effendy menilai penolakan tersebut masih wajar, mengingat kondisi masih berduka. Namun bila kondisi sudah stabil, bisa dilakukan komunikasi mengajak warga direlokasi.

Menko kelahiran Madiun Jawa Timur ini juga mengingatkan bahwa longsor masih berpotensi terjadi. Maka itu untuk sementara aktivitas masyarakat agar melalui penyeberangan Danau Batur.

"Mungkin bisa longsor kembali. Longsor tidak hanya tanah tetapi bebatuan. Kondisi ketinggian dinding bukit sangat membahayakan," sebutnya.

Disampaikan pula jika penganan bencana secara umum sudah bagus. Bantuan pangan maupun biaya lainnya juga sudah masuk.

“Tapi masih perlu suplay kebutuhan bayi dan balita seperti pampers serta kebutuhan ibu dan anak,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.