Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor, Satu Banjar di Gianyar Terisolasi

Bali Tribune / LONGSOR - Kondisi longsor yang mengisolasi warga di Lingkungan Batur Sari, Kelurahan Bitera, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Selain banjir, tebing longsor juga terjadi di sejumlah titik di Bumi Gianyar. Selasa (12/7) pagi, warga di Lingkungan Batur Sari, Kelurahan Bitera, Gianyar terisolasi lantaran satu-satu akses keluar kampung tertutup rapat material tebing longsor. Dengan melibatkan dinas terkait, Petugas BPBD Gianyar melakukan penanganan prioritas hingga akhirnya Jalan bisa dibuka di siang hari. Atas musibah ini puluhan siswa hingga pegawai terpaksa absen.

Pantauan di lokasi, jalur satu-satunya dari lingkungan/Banjar Sema menuju lingkungan Batur Sari, terbilang sempit. Bahkan di sejumlah titik, sisi jalan berupa tebing dengan pepohonan. Warga pun memgetahui jika jalan ini tertutup longsor, Selasa dinihari. "Saya sama suami hendak ke pasar. Tidak tahu ada longsor dan terpaksa balik pulang. Saya was-was, hari ini tak ada lauk untuk kebutuhan keluarga," ungkap Ibu Desak Rai, salah seorang warga setempat.

Tidak hanya itu, puluhan siswa dan pegawai pun tidak bisa melintas hingga sebagian memilih absen. Namun ada pula yang memilih jalan kaki melalui persawahan meski kondisinya sangat licin. "Saya tidak izinkan anak sekolah. Kalau lewat sawah dalam kondisi hujan gini juga bahaya karena licin. Besok saya akan minta permakluman ke pihak sekolah, " ujar Dewa Putra, salah satu orang tua siswa.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, Gusti Ngurah Dibya Presasta menyebutkan, pihaknya menerima laporan, Selasa (12/7) pukul 07.00 wita. Hingga di lokasi, didapati seluruh badan jalan tertutup material tanah dan rumpun bambu. Karena volume material longsor cukup banyak, pihaknya juga dibantu armada truk Pemadam Kebakaran (Damkar). "Pagi itu, kami langsung turunkan tim reaksi cepat ke lokasi untuk membersihkan material longsor. Kami berupaya agar akses jalan segera terbuka kembali," ungkapnya.

Sebelumnya, longsor disertai pohon tumbang juga terjadi di Banjar Ambengan, Kelurahan Ubud pada Senin sore (11/7) pukul 15.00. “Penyebab kejadian, cuaca ekstrim,” ujarnya. Petugas menangani longsor hingga Senin petang. “Akibat kejadian tersebut nihil korban jiwa dan kerugian. Pohon tumbang sudah dapat di bersihkan dan akses jalan sudah terbuka,” tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.