Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Longsor Tutup Jalan Singaraja-Denpasar

Bali Tribune / tebing longsor berlokasi di KM 18 wilayah Dusun Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng,Kamis (20/2)
balitribune.co.id | Singaraja - Tebing setinggi 20 meter berlokasi di KM 18 wilayah Dusun Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Kamis (20/2) pukul 09.00 wita longsor setelah hujan deras mengguyur kawasan itu. Akibatnya, ruas jalan Singaraja menuju Denpasar sempat lumpuh selama 30 menit tertutup longsoran material.
 
Petugas dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng bersama aparat kepolisian dan warga sekitar langsung membersihkan tanah bercampur lumpur yang menutupi setengah badan jalan.
 
Dalam keterangannya berkait tebing longsor, Kepala Desa/Perbekel Desa Gitgit, Putu Arcana menjelaskan, setelah mendapat laporan adanya tebing longsor ia langsung menuju lokasi sembari meneruskan info ke pihak terkait.
 
Menurut Arcana, wilayah Desa Gitgit merupakan kawasan rawan longsor. Terlebih di sepanjang ruas jalan di Km 13-18, paling sering terjadi longsor jika musim penghujan tiba. Untuk itu, Arcana berharap pengendara yang melintas dikawasan itu agar berhati-hati terutama saat tengah hujan.
 
"Titik ini memang rawan longsor karena itu kami berharap agar para pelintas waspada jika melewatinya terutama saat hujan," katanya.
 
Sementara, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Buleleng, Ida Bagus Suadnyana membenarkan adanya tebing longsor dikawasan tersebut. Apalagi bulan Maret ini curah hujan dengan intensitas  tinggi mulai berlangsung. Untuk itu, Suadnyana meminta agar masyarakat yang melintas di jalur Gitgit ini tetap waspada.
Sedang soal penanganan longsor di wilayah Desa Gitgit, Suadnyana mengatakan sudah dilakukan pembersihan material bersama tim TRC BPBD dan relawan desa tangguh bencana. Namun sedikit lambat akibat terkendala peralatan.
 
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Bali-Jatim untuk bisa mengkondisikan alat berat agar penanganan jika terjadi longsor dapat cepat diatasi," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.