Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teco Instruksikan Punggawanya Kerja Keras

Bali Tribune/ HADAPI PERSELA - Pelatih Kepala Bali United Stefano Teco Cugurra saat memimpin timnya berlatih sebelum bertolak ke Lamongan.

Bali Tribune, Denpasar - Bali United bakal menghadapi Persela Lamongan di babak 16 besar Piala Indonesia 2018, Senin (18/2) di Stadion Surajaya, Lamongan. Di leg I ini Bali United bertekad mencuri poin di kandang lawan untuk memuluskan langkah ke babak delapan besar. “Besok (Senin ini,red) kami main di markas Persela, dan nanti leg kedua Persela main di Bali. Bagi kami meraih poin untuk memuluskan jalan ke babak delapan besar mesti kami dapatkan,” ujar pelatih kepala Bali United, Stefano “Teco” Cugurra, di Lamongan, Minggu (17/2). Untuk meraih hasil positif, lanjut pelatih berdarah Brazil ini, punggawanya harus bekerja keras seperti saat ditunjukkan kala melawan Blitar United di babak 32 besar. “Saya banyak tahu atmosfer kompetisi di Indonesia, kerja keras bakal membuahkan hasil,” imbuhnya. Selain kerja keras pemainnya, kata dia, organisasi antarlini harus bagus dalam hadapi Persela Lamongan. Artinya, lanjut dia, jangan terlalu lama kehilangan bola serta tetap mewaspadai pergerakan lawan. Terkait hengkangnya Fadil Sausu dari Persela Lamongan, Teco mengatakan Persela tidak bertumpu pada satu pemain. Sehingga meskipun ditinggal Fadil, pasti punya pemain lain yang kualitasnya tidak berbeda dengan Fadil Sausu. Teco juga tidak menjadikan kekuatan Persela musim kompetisi Liga 1 tahun 2018 sebagai kekuatan yang ada saat ini. Sebab, pemain yang pergi dan datang akan selalu terjadi di klub manapun. Tetapi, kata Teco, pola dan ciri khas Persela tidak jauh berubah dengan musim lalu. Sementara salah seorang pemain Bali United, Riky Fajrin mengatakan timnya sudah siap untuk hasil positif melawan tuan rumah Persela hari ini. “Kami sudah pernah menghadapi Persela beberapa kali, meski ada sejumlah pemain hengkang namun kekuatannya dipastikan tidak akan berbeda ketimbang yang dulu,” ujar Riky Fajrin. Tentang suporter, Riky Fajrin mengatakan dalam sebuah tim, keberadaan suporter menjadi kelebihan tersendiri termasuk bagi tuan rumah. Meski begitu, skuat Serdadu Tridatu siap bermain apik dan meraih poin di Stadion Surajaya, Lamongan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.