Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Kepatuhan, Kejari Gianyar dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Bali Tribune/ MOU - Penandatanganan MoU terkait kepatuhan badan usaha untuk mendaftar dan membayar iuran BPJS Kesehatan.
balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung yang mewilayahi Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Bangli, di aula kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (22/5). 
 
Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gianyar I Made Juri Imanu, SH dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dr. Endang Triana Simanjuntak. Acara juga dirangkai dengan kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Gianyar Tahun 2019. forum ini diketuai Kepala Kejaksaaan Negeri Gianyar, Sekretaris adalah Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, anggotanya Kasi Datun Kejari Gianyar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar.
 
Agung Mardiwibowo mengatakan, MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung sudah dilakukan berkelanjutan, dimana MoU sebelumnya berakhir 23 Mei ini sehingga dilakukan perpanjangan lagi. Pada forum ini peran kejaksaan, dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan bisa bertindak untuk dan atas nama BPJSKes dalam hal melakukan bantuan hukum non litigasi dengan melakukan negosiasi dengan badan usaha maupun perseorangan yang tidak mendaftar sebagai peserta BPJSKes ataupun tidak patuh membayar iuran. Selanjutnya bersama dengan forum, pihaknya akan melakukan penjajakan ke lapangan untuk mensosialisasikan aturan-aturan atau regulasi terkait dengan BPJSKes. Hal ini sebagai salah satu komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar dalam hal penegakan regulasi nasional, peningkatan kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, dr. Endang Triana Simanjuntak, AAAK, mengatakan, tujuan dibentuknya forum ini, yakni tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJSKes, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis. Serta penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan bagaimana berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja/pegawai penerima upah (PPU). Peningkatan PPU tersebut diwajibkan dengan penegakan kepatuhan, terutama menyasar badan-badan usaha yang tidak patuh atau tidak mau mendaftar, baik dari segi tidak membayar iuran, tidak menyediakan data, atau sama sekali tidak mau mendaftar. 
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan, terkait tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan di Kabupaten Gianyar, Pemkab Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Bupati No 55 Tahun 2018.  Pada Perbup tersebut, sudah termuat sanksi bagi pemberi kerja atau pekerja yang melanggar ketentuan dikenakan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, denda hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu.  uni
wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.