Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perbup, Bupati Suwirta Tertibkan Iklan Rokok di Warung

Bali Tribune/ Bupati Suwirta melepas iklan rokok yang terpasang di pintu warung milik salah seorang warga di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, Minggu (14/7) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung melakukan penertiban pemasangan iklan rokok pada sebuah warung saat menggelar sidak serangkaian aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Minggu (14/7) lalu. 
 
Adalah, penertiban dilakukan di warung milik Nengah Natra di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod,Klungkung. Pada warung ini ditemukan iklan rokok yang terpasang di sisi luar pintu warung dimaksud. 
 
Stiker iklan rokok berukuran 45cm x 30 cm ada yang sudah lama dan beberapa tampak masih baru ini terlihat memenuhi setengah pintu warung milik Nengah Natra yang juga pemilik bengkel cat ini. 
 
“ Saya sempat kaget, Klungkung yang sudah menyatakan diri sebagai daerah bebas iklan rokok dan tertib KTR, ternyata masih ada iklan rokok dan iklan ini tampak masih baru atau baru terpasang,” tegas Bupati Suwirta.
 
Atas kondisi itu, Bupati bersama beberapa anggota Satpol PP Klungkung langsung membuka stiker yang terpasang pada pintu warung tersebut. Sementara kepada pemilik warung, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba menempel atau memasang kembali iklan rokok di warung itu.
 
Kata Bupati, Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
 
“Perda, Perbup maupun SK Bupati ini merupakan langkah awal kita dalam pengendalian para perokok, saya tidak melarang orang merokok tetapi mengatur sesuai perda sehingga bisa menyelamatkan masyarakat yang tidakmerokok serta yang sudah merokok bisa mengurangi bahkan berhenti untuk merokok,” ujarnya.
 
Kepada para distributor maupun produsen rokok, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba memasang iklan rokok dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Jika kedapatan memasang iklan maka akan dikenakan sanksi tegas,”ucap Bupati Suwirta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.