Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perbup, Bupati Suwirta Tertibkan Iklan Rokok di Warung

Bali Tribune/ Bupati Suwirta melepas iklan rokok yang terpasang di pintu warung milik salah seorang warga di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, Minggu (14/7) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung melakukan penertiban pemasangan iklan rokok pada sebuah warung saat menggelar sidak serangkaian aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Minggu (14/7) lalu. 
 
Adalah, penertiban dilakukan di warung milik Nengah Natra di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod,Klungkung. Pada warung ini ditemukan iklan rokok yang terpasang di sisi luar pintu warung dimaksud. 
 
Stiker iklan rokok berukuran 45cm x 30 cm ada yang sudah lama dan beberapa tampak masih baru ini terlihat memenuhi setengah pintu warung milik Nengah Natra yang juga pemilik bengkel cat ini. 
 
“ Saya sempat kaget, Klungkung yang sudah menyatakan diri sebagai daerah bebas iklan rokok dan tertib KTR, ternyata masih ada iklan rokok dan iklan ini tampak masih baru atau baru terpasang,” tegas Bupati Suwirta.
 
Atas kondisi itu, Bupati bersama beberapa anggota Satpol PP Klungkung langsung membuka stiker yang terpasang pada pintu warung tersebut. Sementara kepada pemilik warung, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba menempel atau memasang kembali iklan rokok di warung itu.
 
Kata Bupati, Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
 
“Perda, Perbup maupun SK Bupati ini merupakan langkah awal kita dalam pengendalian para perokok, saya tidak melarang orang merokok tetapi mengatur sesuai perda sehingga bisa menyelamatkan masyarakat yang tidakmerokok serta yang sudah merokok bisa mengurangi bahkan berhenti untuk merokok,” ujarnya.
 
Kepada para distributor maupun produsen rokok, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba memasang iklan rokok dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Jika kedapatan memasang iklan maka akan dikenakan sanksi tegas,”ucap Bupati Suwirta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.