Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perbup, Bupati Suwirta Tertibkan Iklan Rokok di Warung

Bali Tribune/ Bupati Suwirta melepas iklan rokok yang terpasang di pintu warung milik salah seorang warga di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, Minggu (14/7) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung melakukan penertiban pemasangan iklan rokok pada sebuah warung saat menggelar sidak serangkaian aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Minggu (14/7) lalu. 
 
Adalah, penertiban dilakukan di warung milik Nengah Natra di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod,Klungkung. Pada warung ini ditemukan iklan rokok yang terpasang di sisi luar pintu warung dimaksud. 
 
Stiker iklan rokok berukuran 45cm x 30 cm ada yang sudah lama dan beberapa tampak masih baru ini terlihat memenuhi setengah pintu warung milik Nengah Natra yang juga pemilik bengkel cat ini. 
 
“ Saya sempat kaget, Klungkung yang sudah menyatakan diri sebagai daerah bebas iklan rokok dan tertib KTR, ternyata masih ada iklan rokok dan iklan ini tampak masih baru atau baru terpasang,” tegas Bupati Suwirta.
 
Atas kondisi itu, Bupati bersama beberapa anggota Satpol PP Klungkung langsung membuka stiker yang terpasang pada pintu warung tersebut. Sementara kepada pemilik warung, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba menempel atau memasang kembali iklan rokok di warung itu.
 
Kata Bupati, Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
 
“Perda, Perbup maupun SK Bupati ini merupakan langkah awal kita dalam pengendalian para perokok, saya tidak melarang orang merokok tetapi mengatur sesuai perda sehingga bisa menyelamatkan masyarakat yang tidakmerokok serta yang sudah merokok bisa mengurangi bahkan berhenti untuk merokok,” ujarnya.
 
Kepada para distributor maupun produsen rokok, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba memasang iklan rokok dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Jika kedapatan memasang iklan maka akan dikenakan sanksi tegas,”ucap Bupati Suwirta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.