Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perbup, Bupati Suwirta Tertibkan Iklan Rokok di Warung

Bali Tribune/ Bupati Suwirta melepas iklan rokok yang terpasang di pintu warung milik salah seorang warga di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung, Minggu (14/7) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung melakukan penertiban pemasangan iklan rokok pada sebuah warung saat menggelar sidak serangkaian aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Minggu (14/7) lalu. 
 
Adalah, penertiban dilakukan di warung milik Nengah Natra di Jalan Kenyeri Kelurahan Semarapura Klod,Klungkung. Pada warung ini ditemukan iklan rokok yang terpasang di sisi luar pintu warung dimaksud. 
 
Stiker iklan rokok berukuran 45cm x 30 cm ada yang sudah lama dan beberapa tampak masih baru ini terlihat memenuhi setengah pintu warung milik Nengah Natra yang juga pemilik bengkel cat ini. 
 
“ Saya sempat kaget, Klungkung yang sudah menyatakan diri sebagai daerah bebas iklan rokok dan tertib KTR, ternyata masih ada iklan rokok dan iklan ini tampak masih baru atau baru terpasang,” tegas Bupati Suwirta.
 
Atas kondisi itu, Bupati bersama beberapa anggota Satpol PP Klungkung langsung membuka stiker yang terpasang pada pintu warung tersebut. Sementara kepada pemilik warung, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba menempel atau memasang kembali iklan rokok di warung itu.
 
Kata Bupati, Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan diberlakukannya Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR.
 
“Perda, Perbup maupun SK Bupati ini merupakan langkah awal kita dalam pengendalian para perokok, saya tidak melarang orang merokok tetapi mengatur sesuai perda sehingga bisa menyelamatkan masyarakat yang tidakmerokok serta yang sudah merokok bisa mengurangi bahkan berhenti untuk merokok,” ujarnya.
 
Kepada para distributor maupun produsen rokok, Bupati Suwirta mengingatkan untuk tidak coba-coba memasang iklan rokok dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Jika kedapatan memasang iklan maka akan dikenakan sanksi tegas,”ucap Bupati Suwirta. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.