Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perda KTR, Bupati Suwirta Larang Pemasangan Iklan Rokok

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menerima audiensi perwakilan PT HM Sampoerna Tbk di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (13/2) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi  Arga Prihatmoko dan Armytanti Hanum Kasmito dari PT HM Sampoerna Tbk, bertempat di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (13/2) kemarin. Audiensi tersebut  terkait himbauan yang diberlakukan terhadap seluruh pedagang maupun toko, tentang tidak boleh lagi adanya display maupun iklan tentang rokok disemua tempat yang menjual produk rokok jenis apapun di wilayah itu. Menurut Arga Prihatmoko selaku Mgr. Regional Relatios dan CSR East PT HM Sampoerna Tbk pihaknya menemui Bupati Klungkung guna mempertanyakan tentang himbauan yang diberikan kepada pedagang tentang display maupun iklan rokok yang tidak diperbolehkan untuk promosi rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam audiensi tersebut menegaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan tidak boleh lagi display maupun iklan tentang rokok di Klungkung.  Menurut Bupati, hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut hasil pertemuan dengan Tobacco Control se-Asia Pasifik yang menegaskan larangan display rokok dalam bentuk iklan elektronik ataupun indoor.  “Sehingga kedepan di Kabupaten Klungkung seluruh iklan maupun display yang berhubungan dengan rokok tidak akan ada lagi,” tegasnya. Bupati menambahkan, dengan tidak adanya display rokok tersebut secara tidak langsung berdampak  akan mengurangnya perokok-perokok baru dan lambat laun perokok aktif di Klungkung pasti akan berkurang. Inilah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menyehatkan masyarakatnya dari penyakit yang disebabkan oleh rokok itu sendiri. “ Pemerintah berkewajiban menjaga kesehatan Masyarakatnya dari segala macam penyakit, salah satunya dari bahaya rokok,” ujar suwirta. Nantinya Bupati asal ceningan ini tidak akan mengijinkan segala macam kegiatan yang ada branding ataupun iklan yang berhubungan dengan rokok.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.