Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Angka Pengangguran, Gianyar Raih Program PKKBK

Bali Tribune/ PENERIMAAN – Acara penerimaan surat keputusan tentang penetapan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan.


balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja berhasil memperoleh program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Penyerahan Surat Keputusan tentang Penetapan Lokasi Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan diserahkan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani mewakili Bupati Gianyar, di Hotel Pullman Jakarta Barat.
 
Gianyar menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh program tersebut dari Kementerian Tenaga Kerja. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Gianyar dipilih karena dipandang mampu dan layak sebagai lokasi penetapan transformasi perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan tahun 2022. 
 
Kepala Disnaker Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani, Minggu (13/11/2022), mengatakan, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini berupa suntikan dana/permodalan kepada kelompok-kelompok yang dibentuk masyarakat. Gianyar mendapatkan program perluasan kesempatan kerja bagi 10 kelompok masyarakat atau Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kawasan, 2 kelompok padat karya kawasan, dan 3 kelompok TKM Reguler. 
 
Melalui program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan ini, diharapkan mampu memberikan solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Gianyar. Selain itu, diharapkan juga memberikan peluang lebih luas kepada masyarakat Gianyar untuk dilatih meningkatkan potensi unggulan di wilayah masing-masing. "Gianyar lolos mengikuti seleksi ini, dan menjadi satu-satunya kabupaten di Bali yang menerima program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan," ucap Kepala Disnaker Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani.
 
Lebih lanjut dikatakannya, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini baru diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja sejak tahun 2021 yang mana pada saat itu hanya ada 5 kabupaten/kota yang terpilih. "Di tahun kedua penyelenggaraan program ini yaitu tahun 2022 ini, ada 15 kabupaten/kota yang terpilih, dan Gianyar menjadi satu-satunya di Bali," jelasnya.
 
Diperolehnya program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini, menambah daftar inovasi yang dilakukan Disnaker Gianyar. Setelah sebelumnya meluncurkan unit layanan disabilitas (ULD) pertama dan satu-satunya di Bali hingga saat ini. 
wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.