Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekankan Mekanisme Pendaftaran Paslon, KPU Badung Bimtek Parpol Pengusul Paslon

Bali Tribune / KPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (03/09/2020).
balitribune.co.id | MangupuraKPU Kabupaten Badung kembali menggelar bimbingan teknis pencalonan dengan parpol pengusul calon pada Kamis (03/09/2020). Kegiatan kali ini menekankan pola teknis mekanisme dan tata cara pendaftaran bakal paslon ke kantor KPU Kabupaten Badung.
 
“Proses ini, bilamana sampai tanggal 6 September 2020 hanya satu bakal paslon yang mendaftar pada pukul 24.00 Wita, itu kita akan lakukan penetapan penundaan,” terang Semara Cipta. Tahapan penundaan akan diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 7-9 September 2020, selanjutnya membuka kembali pendaftaran paslon.
 
Proses penerimaan bakal calon saat ini tentu berbeda dari sebelum-sebelumnya yang pernah dilakukan, karena pemilihan serentak di 270 daerah itu dilaksanakan di masa pandemi yang memunculkan dua prinsip yaitu keselamatan dan kesehatan.
 
“Bagaimana mengejawantahkan dua prinsip ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan,” jelas Kayun Semara, sapaan akrabnya. Karenanya pendaftaran pada 4-6 September 2020 ini telah diberikan himbauan kepada LO masing-masing parpol untuk meminimalkan jumlah orang saat proses pendaftaran.
 
“Supaya benar-benar kita memberikan contoh yang baik terutama bakal paslon ini, untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan citra/image yang baik,” ungkapnya dihadapan peserta bimtek. Ditambahkan, semua pihak harus menjaga keselamatan dan kesehatan, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik. 
 
“Begitu proses pendaftaran bakal paslon sudah menyampaikan/menyerahkan hasil swab test. Ini sebagai bentuk jaminan bakal paslon siap untuk diperiksa tahap lanjutan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh RSUP Sanglah,” bebernya.
 
Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sriwidiastini yang hadir mewakili Ketua KPU Provinsi Bali memberikan materi terkait pendaftaran calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 September 2020. “Ini adalah stretching-stretching hal apa saja yang disiapkan terkait dengan proses pendaftaran,” ungkapnya.
 
Perempuan yang sebelumnya merupakan anggota KPU Kabupaten Buleleng ini juga menerangkan pemeriksaan kesehatan dilakukan 4–11 September 2020. Kemudian untuk penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilaksanakan 11 – 12 September 2020.
 
“Bersamaan dengan pendaftaran maka, tim pemeriksa kesehatan pun akan mempunyai ruang untuk menjelaskan terkait proses pemeriksaan yang akan dilakukan setelah para paslon diterima pendaftarannya oleh KPU Kabupaten Badung,” pungkasnya.
 
Sementara itu, turut andil bagian dalam memberikan bimtek Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma berkaitan dengan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dari sisi pengawasan.
 
“Kewajiban kita bersama mengawal, untuk memastikan proses pendaftaran besok tidak melibatkan banyak orang,” sebutnya. Pihaknya juga menyampaikan dalam masa perihatin akibat pandemi, jangan sampai ada kesan yang berlebihan.
 
“Yang saya fokuskan tolong diperhatikan dengan substansi syarat pencalonan, jangan sampai terlewatkan dikarenakan euforia perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini,” tutup Alit Astasoma.
 
Selain partai politik, kegiatan juga dihadiri oleh BPBD Badung, Polresta Denpasar, Polres Badung, Kodim 1611 Badung, Tim Pokja Pemeriksa Kesehatan, KA BNN Badung, Kejaksaan Negeri Badung, Satpol PP Badung, Kepala Kesbangpol Badung dengan moderator Anggota KPU Kabupaten Badung Ni Luh Nesia Padma Gandi. 
wartawan
I Made Darna
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.