Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teken MoU dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa

Bali Tribune/ MOU - Bupati Suwirta tanda tangan MOU dengan Indonesia Power dan Univ Warmadewa.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan Indonesia Power dan Universitas Warmadewa bertempat di Ruang Rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (27/5).
 
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Klungkung I Gusti Gede Gunarta menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Indonesia Power antara lain, untuk mengembangkan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di seluruh desa se-kabupaten Klungkung dan meningkatkan pemanfaatan produk Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) dalam sector Energi Baru Terbarukan (EBT).  
 
I Gusti Gede Gunarta juga menyatakan maksud dan tujuan penandatangan MoU antara Pemkab Klungkung dengan Universitas Warmadewa, yakni menjadikan Universitas Warmadewa sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi, serta mutu pelaksanaan program pembangunan daerah dan pengembangan potensi sumber daya daerah Kabupaten Klungkung.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya terkait penandatanganan MOU dengan Indonesia Power mengharapkan kepada instansi terkait agar TOSS dapat segera dibranding ulang dan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan untuk segera membuatkan perencanaan supaya Kabupaten Klungkung dapat segera menjadi Toss Center. Terkait Penandatanganan MOU dengan Universitas Warmadewa, Bupati Suwirta mengharapkan Universitas Warmadewa bisa mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki kepada masyarakat di Kabupaten Klungkung dan menyelaraskan antara program kerja yang dimiliki oleh pihak Universitas Warmadewa dengan program kerja yang dimiliki Pemkab Klungkung. Bupati Suwirta juga mengharapkan ke depannya Universitas Warmadewa bisa bekerjasama dengan Pemkab Klungkung melalui program edukasi kepada anak muda yang diberi nama Enterpreneur masuk desa dan program lainnya.  
 
Dalam acara tersebut diisi dengan penyerahan secara simbolis Tas Biogredible sebagai pengganti tas sekali pakai, yang sangat ramah lingkungan, Tas tersebut diserahkan Indonesia Power kepada Bupati Suwirta. Penyerahan tas ini merupakan dukungan dari Pemkab Klungkung dan Indonesia Power terkait menghentikan masyarakat dalam menggunakan tas sekali pakai, dan juga dukungan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2018, yang isinya adalah pengurangan sampah plastik, seperti pemakaian tas sekali pakai. Jumlah tas yang diserahkan berjumlah 1000 eksemplar. Tas tersebut akan diberikan kepada masyarakat di pasar-pasar umum yang tersebar di Kabupaten Klungkung, tas tersebut saat ini masih berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung. 
 
Acara penandatangan MOU dengan Indonesia Power, terkait Tempat Olah Sampah Setempat ditandangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan General Manajer PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan (UP) Bali, IGAN Wardiana Yasa, dan terkait penandatangan MOU dengan Universitas Warmadewa, ditandatangani Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Rektor Universitas Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP., SP. Park. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.