Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Mengajukan Pengunduran Diri, Empat Kepala Desa di Buleleng Terdaftar Menjadi Bacaleg PDI Perjuangan

Bali Tribune/ Kadis PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena.

balitribune.co.id | Singaraja - Ada yang menarik saat pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari PDIP Buleleng, yakni ikut sertanya 4 kepala desa /perbekel dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Kamis (11/5/2023).

Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.

Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan,empat orang perbekel yang ikut serta dalam pendaftaran bacaleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 nanti memang atas kemauannya sendiri. “Kita tidak mengajak mereka (empat perbekel) namun mereka yang memilih ikut mendafatar sementara persyaratan khusus dari KPU tidak ada,”kata Agus Suradnyana.

Atas ikut sertanya 4 perbekel tersebut dalam pendaftaran bacaleg dari PDIP,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena membenarkan.Menurutnya, para perbekel itu telah mengajukan pengunduran diri jauh hari sebelum ikut mendaftar sebagai bacaleg.Mundurnya mereka dilakukan melalui surat ysng ditujukan kepada Bupati Buleleng. “Surat pengunduran diri 4 perbekel itu telah diterima Dinas PMD dan langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” kata Jaya Sumpena.

Menurutnya Perbekel Patas Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya yang mengundurkan diri pada Senin (8/5/2023) lalu. Sementara dua orang Perbekel Bungkulan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Dewa Komang Yudi Astara mundur pada Selasa (9/5/2023).

“Setelah pengajuan mundur itu pemerintah akan memproses penunjukan penjabat (Pj) perbekel.Dan selama SK pemberhentian belum terbit, mereka tetap bertugas sebagai perbekel hal itu agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di desa. SK pemberhentiannya sedang dilakukan bersamaan dengan penunjukan Pj perbekel,” imbuh Jaya Sumpena.

Sementara terkait ada indikasi perbekel lain mundur selain yang empat mengingat pendaftaran caleg baru akan ditutup pada Minggu (14/5/2023), Jaya Sumpena memastikan belum ada.Namun demikian, katanya, jika ada yang hendak mundur agar dilakukan saat hari dan jam kerja. ”Kita mengacu pada hari kerja,jam kerja.Jikapun ada lagi yang hendak mengundurkan diri diharap menyesuaikan dengan kondisi hari dan jam kerja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.