Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telah Mengajukan Pengunduran Diri, Empat Kepala Desa di Buleleng Terdaftar Menjadi Bacaleg PDI Perjuangan

Bali Tribune/ Kadis PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena.

balitribune.co.id | Singaraja - Ada yang menarik saat pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari PDIP Buleleng, yakni ikut sertanya 4 kepala desa /perbekel dalam proses pendaftaran di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Kamis (11/5/2023).

Para perbekel tersebut yakni Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.

Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan,empat orang perbekel yang ikut serta dalam pendaftaran bacaleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 nanti memang atas kemauannya sendiri. “Kita tidak mengajak mereka (empat perbekel) namun mereka yang memilih ikut mendafatar sementara persyaratan khusus dari KPU tidak ada,”kata Agus Suradnyana.

Atas ikut sertanya 4 perbekel tersebut dalam pendaftaran bacaleg dari PDIP,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena membenarkan.Menurutnya, para perbekel itu telah mengajukan pengunduran diri jauh hari sebelum ikut mendaftar sebagai bacaleg.Mundurnya mereka dilakukan melalui surat ysng ditujukan kepada Bupati Buleleng. “Surat pengunduran diri 4 perbekel itu telah diterima Dinas PMD dan langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” kata Jaya Sumpena.

Menurutnya Perbekel Patas Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya yang mengundurkan diri pada Senin (8/5/2023) lalu. Sementara dua orang Perbekel Bungkulan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Dewa Komang Yudi Astara mundur pada Selasa (9/5/2023).

“Setelah pengajuan mundur itu pemerintah akan memproses penunjukan penjabat (Pj) perbekel.Dan selama SK pemberhentian belum terbit, mereka tetap bertugas sebagai perbekel hal itu agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di desa. SK pemberhentiannya sedang dilakukan bersamaan dengan penunjukan Pj perbekel,” imbuh Jaya Sumpena.

Sementara terkait ada indikasi perbekel lain mundur selain yang empat mengingat pendaftaran caleg baru akan ditutup pada Minggu (14/5/2023), Jaya Sumpena memastikan belum ada.Namun demikian, katanya, jika ada yang hendak mundur agar dilakukan saat hari dan jam kerja. ”Kita mengacu pada hari kerja,jam kerja.Jikapun ada lagi yang hendak mengundurkan diri diharap menyesuaikan dengan kondisi hari dan jam kerja,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.