Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telanjangi dan Seret Istri ke Rumah PIL, ISK Ditetapkan sebagai Tersangka

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Tersangka ISK saat diperiksa oleh Penyidik di Polsek Rendang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Akibat perbuatannya menelanjangai istri dan menyeretnya ke rumah seorang lelaki yang dicurigai sebagai pria idaman lain (PIL) istrinya, IKS (30) warga asal Banjar Dinas Kunyit, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Penganiayaan dan perbuatan yang dilakukannya tersebut dilaporkan oleh korban INE (28) yang tidak lain adalah istrinya sendiri ke Polsek Rendang, Karangasem. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Kamis 18 Nopember 2021 lalu, sekitar pukul 21.00 Wita. Dimana tersangka IKS merasa cemburu atas adanya percakapan atau chat di media sosial yakni Facebook Messanger yang dilakukan istrinya dengan seorang laki-laki yang oleh tersangka dicurigai sebagai PIL istrinya.

Hal itu lantas membuat tersangka emosi dan murka dan langsung menelanjangi tubuh istrinya hingga bugil tanpa busana, lalu menyeret istrinya dengan cara menjambak rambut istrinya menggunakan kedua tangannya, sejauh kurang lebih 50 meter, menuju rumah lelaki yang dicurigai sebagai PIL istrinya tersebut.

Setiba di rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu, tersangka memukuli istrinya pada bagian dahi sebelah kiri, sebanyak satu kali. Tidak hanya itu, tersangka juga menginjak punggung istrinya serta membenturkan kepala istrinya ke lantai rumah lelaki yang dicurgainya sebagai PIL istrinya itu.

Perbuatan tersangka tersebut telah mengakibatkan korban mengalami penurunan kesadaran, mengalami luka-luka beserta lebam disekujur tubuhnya. Tidak terima dengan perlakuan suaminya itu, korban akhirnya melaporkan suaminya IKS ke Polsek Rendang pada Minggu 21 Nopember 2021.

“IKS sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka, dan sejumlah saksi termasuk korban,” tegas Kanit Reskrim polsek Rendang Iptu. Made Sudihartama, Selasa (23/11/2021).

wartawan
AGS
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.