Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Halo+, Paket Lengkap untuk Kenyamanan Pelanggan Pascabayar

Bali Tribune / Paket Halo+ Telkomsel - Telkomsel meluncurkan Paket Halo+ sejak 29 September 2022 dengan penawaran mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti periode tagihan. Beragam pilihan Paket Halo+ dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel konsisten mengimplementasikan komitmennya dalam mengedepankan prinsip customer centric dalam setiap inovasi produk dan layanan terdepan, yang kali ini diwujudkan dengan menghadirkan Paket Halo+ (dibaca: Halo Plus) untuk seluruh pelanggan setia layanan pascabayar Telkomsel Halo (non-pelanggan segmen enterprise/korporasi). Halo+ merupakan paket utama terbaru untuk layanan pascabayar Telkomsel Halo yang memberikan beragam nilai tambah untuk kemudahan pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati layanan telepon, SMS, internetan. Paket Halo+ juga dilengkapi dengan tambahan layanan roaming data, layanan hiburan gaya hidup digital terkini hingga program loyalitas melalui Telkomsel Poin. Paket Halo+ sudah mulai dapat dinikmati seluruh pelanggan Telkomsel Halo sejak 29 September 2022. 

Vice President Postpaid Consumer, International Roaming and Interconnect Telkomsel, Bernadus W Wijayanto mengatakan, “Telkomsel senantiasa menghadirkan berbagai inovasi produk dan layanan yang menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelanggan. Hadirnya Paket Halo+ yang baru ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi terdepan yang semakin membuka lebih banyak peluang kemudahan bagi pelanggan Telkomsel Halo untuk menikmati gabungan keunggulan layanan telepon, SMS dan internetan, dengan ragam layanan gaya hidup bernilai tambah lainnya, termasuk program loyalitas pelanggan dengan berbagai keuntungan dari Telkomsel.”

Paket Halo+ menawarkan beragam keunggulan layanan yang dapat dinikmati pelanggan Telkomsel Halo, antara lain paket kuota data (internet) hingga 130GB, kuota telepon hingga 1000 menit dan kuota SMS hingga 1000 SMS ke seluruh nomor operator dalam negeri, paket roaming data hingga 500MB ke 104 negara, berbagai tambahan paket untuk layanan hiburan gaya hidup digital, serta tambahan hingga 500 Telkomsel POIN yang dapat dimanfaatkan pelanggan Telkomsel Halo untuk ditukar dengan beragam penawaran menarik, yang dapat dilihat di katalog pada aplikasi MyTelkomsel. Berbagai unggulan paket Halo+ tersebut dapat dinikmati pelanggan Halo mulai dari Rp100 ribu untuk 1 bulan berlangganan, yang berlaku otomatis diperpanjang mengikuti billing cycle/periode tagihan.

Paket Halo+ tersedia untuk pelanggan baru Telkomsel Halo, pelanggan yang beralih dari Telkomsel PraBayar ke Telkomsel Halo, dan pelanggan setia Telkomsel Halo. Pelanggan dapat memilih secara mandiri pilihan paket Halo+ yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan secara transparan melalui kanal layanan pelanggan GraPARI, Call Center 188, website https://www.telkomsel.com/dan aplikasi MyTelkomsel. Dapatkan berbagai informasi lebih lanjut mengenai beragam keunggulan paket layanan pascabayar Telkomsel Halo+ melalui https://www.telkomsel.com/halo/haloplus

Hingga semester I 2022, layanan Telkomsel Halo telah dipercaya lebih dari 3,4 juta pelanggan.  Telkomsel akan terus menghadirkan beragam kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran/registrasi berlangganan layanan Telkomsel Halo melalui beragam pilihan kanal pelayanan, mulai dari di GraPARI, Telesales, website Telkomsel (www.telkomsel.com/halo), layanan GraPARI online, serta di channel mitra Telkomsel (mitra distributor secara offline maupun online melalui mitra e-commerce). 

“Kami berharap hadirnya Paket Halo+ dapat semakin membuka lebih banyak peluang kemajuan bagi segmen pelanggan pascabayar dalam memaksimalkan aktivitas keseharian, melalui berbagai keunggulan layanan gaya hidup bernilai tambah yang tersedia. Telkomsel senantiasa terus bergerak maju menghadirkan beragam inovasi produk dan layanan yang customer centric, dengan berupaya memenuhi kebutuhan pelanggan secara lebih inklusif, sesuai profil penggunaan layanan tiap pelanggan pascabayar,” ungkap Bernadus.

wartawan
YUE
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.