Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket Halo Unlimited

Bali Tribune / PAKET - Telkomsel menghadirkan Paket Halo Unlimited yang memberikan kuota data unlimited hingga 150 GB dengan harga mulai dari Rp100 ribu per bulan. Informasi lebih lengkap mengenai Paket Halo Unlimited dapat diakses melalui tsel.me/daftarhalo.

balitribune.co.id | Surabaya – Memberi hadiah untuk orang terkasih maupun kolega terdekat bisa dalam beragam bentuk. Seperti membuat kejutan istimewa atau hadiah yang lebih bermakna karena hadiah tersebut akan selalu terpakai dan diingat selamanya. Begitu pula dengan Telkomsel yang selalu mengutamakan kebutuhan gaya hidup digital pelanggan. Kali ini, Telkomsel menawarkan hadiah spesial yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan untuk orang-orang istimewa maupun keluarga terdekat. Hadiah spesial tersebut berupa bebas pilih nomor Halo Unlimited sesuai keinginan sesuai dengan nomor yang tersedia.

General Manager Customer Care and Postpaid Consumer Management Area Jawa Bali Telkomsel Erick Noviantoro mengatakan, “Memberikan hadiah berupa nomor Halo Unlimited memang bukan hal umum yang dilakukan masyarakat kita. Selama ini yang banyak ditawarkan adalah nomor cantik dengan harga relatif mahal. Dengan hadiah berupa nomor Halo Unlimited, penerima hadiah akan merasa menjadi orang spesial. Hadiah itu juga akan dikenang sepanjang masa karena pasti dipakai untuk media komunikasi. Nomor Halo Unlimited ini juga bisa dipakai pelanggan sebagai nomor alternatif dari nomor yang sudah dimiliki sebelumnya”

Paket Halo Unlimited menyediakan berbagai pilihan paket data mulai dari Rp100 ribu dengan pilihan kuota data hingga 150GB, ditambah bebas telepon hingga 1000 menit dan bebas kirim SMS hingga 2000 SMS ke semua operator, serta kuota roaming internasional hingga 500MB. Paket ini juga memberikan nilai tambah lain berupa bebas akses tanpa batas untuk aplikasi yang tergabung di layanan MAXstream (aplikasi MAXstream, HBO GO, VIU, UseeTV GO, Vidio, Sushiroll, Genflix, RCTI+, dan Disney+ Hotstar), GamesMAX (Free Fire, Mobile Legend Bang Bang, Arena of Valor, PUBG Mobile, LINE Let’s Get Rich, Marvel Super War, dan Rise of Nowlin), MusicMAX (LangitMusik, JOOX, Smule, Spotify, Svara, dan Resso), aplikasi pesan instan (WhatsApp, LINE), dan layanan e-commerce populer (Shopee, Tokopedia, dan Lazada).[1]

Telkomsel memberi kemudahan lebih bagi pelanggan yang telah berlangganan Telkomsel Halo untuk mengaktifkan paket Halo Unlimited, antara lain melalui layanan walk-in GraPARI, aplikasi MyTelkomsel, website Telkomsel, maupun mengakses UMB *363#. Untuk di aplikasi MyTelkomsel, pelanggan dapat menemukan paket Halo Unlimited pada pilihan menu Shop/Belanja. Sedangkan untuk akses melalui UMB *363#, pelanggan dapat menemukannya pada pilihan Paket Bulanan Utama.

Paket Halo Unlimited juga tersedia bagi pelanggan baru Telkomsel Halo serta pelanggan Telkomsel Prabayar yang ingin bermigrasi ke layanan Telkomsel Halo. Pendaftaran/registrasi layanan paskabayar Telkomsel Halo dapat dilakukan di GraPARI, agent sales call center, dan website Telkomsel, serta layanan channel mitra Telkomsel, baik mitra distributor offline maupun online via e-commerce (Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan JD.ID). Untuk mengetahui lebih lengkap berbagai keunggulan dan aktivasi paket Halo Unlimited serta mekanisme registrasi layanan Telkomsel Halo dapat mengakses tsel.me/daftarhalo.

“Penawaran Nomor Halo Unlimited ini bagian dari layanan kami yang semakin customer-centric. Untuk mendapatkan penawaran tersebut, pelanggan bisa datang dan apply di GraPARI terdekat. Penawaran Nomor Halo Unlimited juga bertujuan meningkatkan jumlah pelanggan pasca bayar Telkomsel yang hingga saat ini mencapai 40 persen di area Jawa Bali. Melalui penawaran ini, kami juga ingin menggarap pelanggan prabayar yang ingin bermigrasi ke pasca bayar dengan kualitas jaringan terbaik di Indonesia” pungkas Erick.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.