Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Hadirkan Paket OMG! Pelanggan Makin Suka-suka Mengakses Youtube dan Social Media

Bali Tribune/PAKET OMG! - Telkomsel menghadirkan Paket Kuota Data Oh My Gigabytes! (OMG!) yang merupakan paket baru Telkomsel yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi favorit dan sosial media sesuai minat pelanggan. Pelangganprabayar Telkomsel untuk bebas mengakses aplikasi seperti YouTube,Facebook, Instagram, MAXstream, HOOQ, VIU, iFlix, Klik Film, BeIN Sports, sertaNickelodeon Play tanpa biaya tambahan. PaketKuota DataOMG! Ini sudah dapat dinikmati pelanggan prabayar Telkomsel mulaitanggal 7 Oktober 2019.

balitribune.co.id | Jakarta  Telkomsel menghadirkan Paket Kuota Data Oh My Gigabytes! (OMG!) yang merupakan paket baru Telkomsel yang dapat digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi favorit dan sosial media sesuai minat pelanggan. Di dalam Paket OMG! ini terdapat kuota data yang secara khusus dapat digunakan pelanggan prabayar Telkomsel untuk bebas berselancar dalam mengakses aplikasi seperti YouTube, Facebook, Instagram, MAXstream, HOOQ, VIU, iFlix, Klik Film, BeIN Sports, serta Nickelodeon Play tanpa biaya tambahan. Paket Kuota Data OMG! Ini sudah dapat dinikmati pelanggan prabayar Telkomsel mulai tanggal 7 Oktober 2019.

Vice President Brand and Marketing Communications Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Telkomsel senantiasa menguatkan komitmennya sebagai digital telco company yang mengedepankan prinsip customer-centric, di mana layanan dan produk yang dihadirkan sesuai dengan yang dibutuhkan pelanggan. Untuk itu, Pakat Kuota Data OMG! Kami hadirkan sebagai solusi atas semakin tingginya minat pelanggan yang semakin kuat dalam mengadopsi layanan digital dalam kesehariannya, seperti aplikasi streaming video streaming dan sosial media”.

Nirwan lebih lanjut menambahkan, “Pada semester 1 2019, layanan digital services Telkomsel tumbuh sekitar 31% dan pelanggan data tumbuh sekitar 17% dibandingkan tahun lalu. Sehingga kami senantiasa meningkatkan pengalaman pelanggan menggunakan internet secara bebas sesuai keinginan pelanggan dengan dukungan jaringan broadband Telkomsel yang menjangkau sekitar 97% wilayah populasi seluruh Indonesia.”

Paket Kuota Data OMG! juga memberikan keleluasaan bagi pelanggan Telkomsel untuk menikmati kuota datanya selama 24 jam di seluruh jaringan Telkomsel. Hal tersebut karena akses terhadap sejumlah aplikasi seperti YouTube, Instagram, dan Facebook akan mendahulukan penggunaan Kuota Data OMG! dibandingkan dengan kuota data utama lain yang dimiliki oleh pelanggan.

Ada berbagai cara yang disediakan oleh Telkomsel bagi pelanggan untuk mendapatkan Kuota Data OMG!. Aktivasi paket ini dapat dilakukan dengan mudah oleh pelanggan di antaranya pembelian melalui aplikasi MyTelkomsel yang dapat di download di Google Playstore dan Appstore atau cukup dengan akses langsung UMB *363#. Informasi mengenai keunggulan paket ini secara lengkap dapat dilihat di laman www.telkomsel.com/omg 

“Hadirnya Kuota OMG! diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi pelanggan Telkomsel yang didominasi oleh data user. Menjadi keharusan bagi Telkomsel untuk senantiasa hadir menginspirasi masyarakat dalam pemanfaatan akses teknologi terdepan yang diwujudkan melalui keunggulan produk dan layanan digital terdepan yang relevan bagi kebutuhan masyarakat sehingga mempercepat terbentuknya masyarakat digital Indonesia yang akan menjadi penggerak terwujudnya ekosistem digital secara berkesinambungan di seluruh penjuru negeri,” tutup Nirwan. 

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.