Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman

Bali Tribune / Direktur Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin saat memaparkan perlindungan dan keamanan data pelanggan Telkomsel dalam acara presscon Telkomsel pastikan data pelanggan tetap aman di Jakarta, Senin (13/7).

balitribune.co.id | Jakarta – Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan manfaat teknologi secara menyeluruh untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat Indonesia di setiap aspek kehidupan. Komitmen tersebut juga termasuk dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan untuk menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel, termasuk yang menjadi prioritas utama perusahaan yakni jaminan sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan. Terkait dengan hal tersebut, Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan, dengan memastikan telah mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjutinya secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data kami tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat. Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku.”

Menanggapi hal tersebut diatas, dapat disampaikan beberapa hal berikut :

  1. Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.
  2. Terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat. Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan
  3. Sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum. Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya.
  4. Kami menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami. Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun. Telkomsel mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.

Sebagai badan usaha, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku. Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, telah dan akan tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk itu, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku. Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutup  Setyanto.

wartawan
Redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.