Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Perkenalkan eSIM: Teknologi Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

eSIM telkomsel
Bali Tribune / eSIM - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan untuk beralih ke embedded SIM (eSIM), teknologi kartu SIM digital yang memungkinkan konektivitas tanpa perlu kartu fisik

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital terdepan bagi seluruh pelanggan Indonesia. Sebagai langkah nyata mendukung transformasi digital dan gaya hidup yang lebih praktis, Telkomsel mengajak seluruh pelanggan untuk beralih ke embedded SIM (eSIM), teknologi kartu SIM digital yang memungkinkan konektivitas tanpa perlu kartu fisik. Melalui eSIM, pelanggan Telkomsel kini dapat menikmati layanan seluler tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik, cukup dengan memindai QR code untuk langsung terhubung ke jaringan terbaik Telkomsel.

eSIM merupakan inovasi yang memberikan kemudahan aktivasi layanan seluler langsung dari perangkat, tanpa harus memasukkan kartu SIM konvensional. Teknologi ini tidak hanya lebih praktis, tetapi juga ramah lingkungan karena mengurangi limbah plastik dan logistik distribusi kartu fisik.

“eSIM kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis dan digital. Dengan dukungan teknologi ini, pelanggan dapat menikmati konektivitas Telkomsel dengan cara yang lebih praktis, fleksibel, dan ramah lingkungan. Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan maksimal, sekaligus mendukung gaya hidup modern yang serba digital dan mobile.” ujar Erwin Kusumawan Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali.

Keunggulan eSIM Telkomsel

Tanpa Kartu Fisik, eSIM tertanam langsung di perangkat tanpa kartu fisik.

Aktivasi Instan & Digital. Pelanggan cukup memindai QR code yang diberikan oleh Telkomsel untuk mengaktifkan nomor, tanpa perlu datang ke GraPARI.

Aman. eSIM tidak memiliki kartu fisik, sehingga lebih aman dari risiko kehilangan.

Dual SIM Lebih Fleksibel. Mendukung penggunaan dua nomor sekaligus di satu perangkat (kombinasi eSIM dan SIM fisik), ideal bagi pengguna pribadi dan profesional.

Ramah Lingkungan. Tanpa produksi kartu fisik, eSIM berkontribusi terhadap pengurangan limbah plastik dan mendukung inisiatif berkelanjutan.

Pelanggan dapat memperoleh dan mengaktifkan eSIM Telkomsel dengan langkah berikut:

  1. Pastikan perangkat mendukung eSIM
    Cek kompatibilitas perangkat melalui www.telkomsel.com/esim
  2. Lakukan pembelian eSIM melalui kanal resmi:
  3. Aktivasi eSIM
    • Pelanggan akan menerima QR code eSIM setelah pembelian.
    • Masuk ke Settings > Mobile Network > Add eSIM di perangkat.
    • Pindai QR code, ikuti petunjuk aktivasi, dan eSIM langsung aktif. 

Dengan memperkenalkan dan mendorong penggunaan eSIM, Telkomsel tidak hanya meningkatkan kenyamanan pelanggan, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga lingkungan melalui pengurangan limbah plastik dari kartu SIM konvensional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Telkomsel dalam menghadirkan pengalaman konektivitas yang lebih hijau, efisien, dan mendukung mobilitas tinggi masyarakat modern.

wartawan
KSM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.