Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Tingkatkan Pengalaman Konektivitas Digital yang Merata dan Setara

Bali Tribune / FREKUENSI - Telkomsel resmi ditunjuk sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang digelar oleh Kemkominfo RI sesuai Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 479 Tahun 2022.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI telah ditetapkan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang disampaikan melalui Siaran Pers Kemkominfo No. 498/HM/KOMINFO/11/2022 tanggal 4 November 2022. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepandi Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk secara konsisten mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah untuk meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, sekaligus mengakselerasi transformasi digital di sektor industri melalui penguatan dan pengembangan layanan broadband terdepan 4G/LTE maupun teknologi terkini 5G dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband yang andal dan prima serta merata dan setara hingga pelosok Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, “Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI. Telkomsel telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investasi korporasi tersebut, di antaranya strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa dengan memperkuat trifecta digital bisnis Telkomsel yang meliputi keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform.”

Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel yang terus berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman, merata, setara dan berkualitas, terutama dalam memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Guna merealisasikannya, Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini. Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di Tanah Air guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai potensi pada berbagai aspek kehidupan,” pungkas Hendri.

wartawan
YUE
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.