Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Tingkatkan Pengalaman Konektivitas Digital yang Merata dan Setara

Bali Tribune / FREKUENSI - Telkomsel resmi ditunjuk sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang digelar oleh Kemkominfo RI sesuai Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 479 Tahun 2022.

balitribune.co.id | Jakarta – Telkomsel melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI telah ditetapkan sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 479 Tahun 2022 Tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 yang disampaikan melalui Siaran Pers Kemkominfo No. 498/HM/KOMINFO/11/2022 tanggal 4 November 2022. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepandi Indonesia, Telkomsel berkomitmen untuk secara konsisten mengoptimalkan penggunaan spektrum tambahan yang telah diamanatkan pemerintah untuk meningkatkan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, sekaligus mengakselerasi transformasi digital di sektor industri melalui penguatan dan pengembangan layanan broadband terdepan 4G/LTE maupun teknologi terkini 5G dengan memaksimalkan kapasitas dan kualitas jaringan broadband yang andal dan prima serta merata dan setara hingga pelosok Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, “Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghadirkan konektivitas digital ke seluruh wilayah nusantara melalui penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang belum lama ini digelar oleh Kemkominfo RI. Telkomsel telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengimplementasikan langkah investasi korporasi tersebut, di antaranya strategi pengembangan investasi dan bisnis yang matang, serta roadmap perusahaan sebagai digital connectivity enabler yang terus membuka lebih banyak peluang untuk kemajuan bangsa dengan memperkuat trifecta digital bisnis Telkomsel yang meliputi keunggulan dalam menghadirkan digital connectivity, digital service, dan digital platform.”

Dengan tambahan pita frekuensi 2,1 GHz tersebut, menjadi wujud nyata komitmen Telkomsel yang terus berupaya meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam menikmati layanan broadband berteknologi terkini secara nyaman, merata, setara dan berkualitas, terutama dalam memperkuat ekosistem gaya hidup digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Guna merealisasikannya, Telkomsel akan mengoptimalkan penambahan spektrum tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan bergerak seluler, mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur 4G/LTE yang memiliki kualitas prima dengan cakupan terluas hingga wilayah 3T, serta memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Selain itu, investasi ini juga akan memperkuat kapabilitas Telkomsel sebagai dasar dalam menghadirkan inovasi teknologi konektivitas digital terdepan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Dengan ditetapkannya Telkomsel sebagai pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz pada Rentang 1975–1980 MHz tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional), frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini. Amanat ini sekaligus menjadi bekal bagi kami yang akan terus mengakselerasi pengembangan infrastruktur jaringan seluler berteknologi terdepan seperti 4G/LTE dan 5G di Tanah Air guna membuka peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai potensi pada berbagai aspek kehidupan,” pungkas Hendri.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.