Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telorkan Shabu Lewat Dubur, Pria Asal Riau Disidangkan

Shabu
Terdakwa pengimpor Shabu dari Bangkok.

BALI TRIBUNE - Penyelundup narkotika jenis sabu seberat 162, 85 gram dengan modus disembunyikan lewat anus atau dubur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (2/7). Dalam sidang tersebut, terdakwa atas nama Suhardi (24), warga asal Senayang, Kepulauan Riau didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaaan alternatif. Ada dua Pasal yang dialamatkan kepada terdakwa dalam dakwaan alternatif itu. Pertama, Pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.  Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara, dan denda maksimun 10 milliar. Sedangkan dalam dakwaan ke Dua, Pasal 112 ayat (2) UU yang sama berbunyi secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Dalam pasal ini selain  pidana paling lama 20 tahun, terdakwa juga diancam dengan pidana denda 8 milliar. JPU I Gede Raka Aribawa didepan majalis hakim diketuai I Dewa Made Budi Watsara menguraikan awal mula perkara yang melilit terdakwa. Sebelum tertangkap di Bandara Ngurah Rai Bali pada 11 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 wita lalu, terdakwa sudah 10 kali menyusupkan Narkotika dari Malayasia ke Indonesia. Lalu sekitar bulan November 2017, terdakwa berkenalan dengan Amirul Afiq Bin Yazzed warga negara Malaysia melalui temannya bernama Ampio yang saat ini masih mendekam di Lapas Bintan Kepri Riau. Terdakwa kemudian disuruh mengambil Narkotika dari Thailand. Singkat cerita, melalui perkenalan itu terdakwa bersama Airinda Pratiwi berangkat ke Malyasia untuk bertemu Amirul Afiq Bin Yazzed. Ketiganya kemudian bertemu di Bandara Senai Johor Malaysia untuk bersama-sama berangkat ke Bangkok, Thailand pada 28 Februari 2018.  Setibanya disana, mereka kemudian menginap di B2 Premier Hotel.  Tidak lama kemudian ada orang mengetuk pintu kamar hotel, saat dibuka ada seorang prempuan bernama Dada mengaku suruhan Abang membawa tas berisi shabu. Lalu terdakwa bersama Amirul Afiq Bin Yazzed dan Airinda Pratiwi kemudian membagi menjadi 12 bungkus. Kemudian ketiganya masing-masing menyimpan 4 bungkus sabu ke dalam anus.  Selanjutnya pada Minggu 11 Maret 2018 sekitar pukul 04.00 waktu Thailand, ketiganya bersama-sama menuju Bandara Dong Mueng, Bangkok-Thailand untuk selanjutnya berangkat ke menuju Bali mengunakan pesawat Air Asia FD 936 yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 12.30 wita.  "Terdakwa saat diamankan dan diperiksa disuruh membuka pakian kemudian disuruh batuk-batuk dan nungging, anus terdakwa di senter namun tidak ditemukan adanya sesuatu. Selanjutnya, terhadap terdakwa ditanya barang apa yang dibawanya, pada saat itu terdakwa mengaku membawa sabu yang dimasukan melalui lubang anusnya," beber JPU. Kemudian petugas Bea dan Cukai menyuruh terdakwa mengeluarkan sabu yang ada didalam anusnya di dalam Toilet ruang pemeriksaan. Alhasil, terdakwa mengeluarkan 4 bungkus plastik yang masing-masing dilakban warna hitam berisi serbuk putih yang diduga sediaan narkotika jenis sabu.  Selanjutnya oleh Kasi KPPBC Bandara Ngurah Rai, terdakwa diserahkan kepada petugas Kepolisian Dit Resnarkoba Polda Bali berserta barang bukti. "Terhadap 4 plastik klip berisi bubuk warna putih diduga sediaan Narkotika jenis sabu dilakukan timbang dengan berat total seluruhnya 165,57 gram atau 162,85 gram," pungkas JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Telkomsel Area Jawa Bali Siap Sambut Pemudik untuk Berlebaran dan Berliburan

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki periode Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel Area Jawa Bali menegaskan komitmen “Melayani Sepenuh Hati” bagi pelanggan untuk bisa jalani Ramadan sepenuh hati. Terlebih lagi, wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi tujuan utama bagi para pemudik untuk berlebaran.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Pengurus Masjid dan Musholla se-Karangasem, Bahas Program Jaminan Sosial

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Karangasem dalam pelaksanaan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Takmir Masjid serta Mushola se-Kabupaten Karangasem (10/03/2026).  Kegiatan ini adalah bentuk tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2026 yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jumat (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Gandeng TNI-Polri Percepat Olah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmen dalam optimalisasi penanganan sampah berbasis sumber. Setelah melibatkan desa, kelurahan, banjar, hingga lingkup keluarga, kini Pemkot Denpasar resmi menggandeng jajaran TNI dan Polri melalui peran Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.