Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tembok Panyengker SMPN 2 Bangli Ambrol

Bali Tribune/sam
Kepsek SMPN 2 Bangli menunjukkan tembok penyaker yang ambrol.

Bangli | Bali Tribune.co.id- Hujan deras yang terjadi Senin (18/3) sore mengakibatkan bencana di beberpa titik. Tembok panyengker di SMPN 2 Bangli ambrol. “Ambrolnya tembok panyengker ada di dua titik, yakni di bagian belakang dan depan,” ungkap Kepala SMPN 2 Bangli IB Gde Wardana, Selasa (19/3).

Kata  IB Wardana, tembok penyengker bagian belakang yang ambrolnya panjangnya hampir 35 meter dengan ketinggian sekitar 4 meter. Ambrolnya tembok panyengker ini mengakibatkan beberapa kaca di klas 8 A pecah. “Jarak antara tembok panyengker dengan ruang kelas sekitar 1 meter, ketika tembok panyengker ambrol menimpa bagian tembok ruang kelas, untungnya tembok ruang kelas tidak ikut ambrol,” jelasnya.

Jebolnya tembok panyengker  mengakibatkan air langsung tumpah ruah ke halaman sekolah, hingga menyebakan tembok panyengker bagian depan sekolah ambrol. “Panjang tembok panyengker depan yang ambrol sekitar 15 meter,” jelasnya.

Terkait kejadian tersebut pihaknya sudah mengajukan proposal untuk perbaikan yang ditujukan kepada BPBD dengan tembusan Bapak Bupati Bangli dan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli. “Surat sudah kami kirim, mudah-mudahan secepatnya mendapat penanganan,” harap IB Gde Wardana seraya menambahkan dari hitung-hitungan kasar diperkirakan untuk perbaikan menghabiskan anggaran Rp 100 juta.

Disinggung penyebab tembok panyengker di dua titik sampai ambrol? Kata IB Gde Wardana, sejatinya tembok panyengker di belakang ambrol dibangun tahun 2016. Pemicunya adalah tertutupnya saluran air yang ada di belakang tembok panyengker, sehingga air meluap dan mengikis tembok panyengker hingga akhirnya ambrol. “Dulu saluran air masih ada, tapi begitu ada kegiatan fisik pembangunan gedung lantai 3 Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) saluran air tersebut diurug, sehingga air meluber. Karena posisi sekolah kami letaknya di bawah praktis air  hujan  tumpah ruah memenuhi areal sekolah,” ungkap IB Wardana.

Sementara senderan milik I Nengah Cerita (65) asal Banjat Tangkas, Desa Susut ambrol, Senin (18/3) sekitar pukul 17.30 wita. Ambrolnya tembok panyengker sepanjang hampir 30 meter dengan ketinggian 7 meter terjadi saat hujan mulai reda dan menimpa tembok lokasi pengabenan massal milik krama adat banjar Tangkas. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta. sam

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.