Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tempuh Jalur Niskala Cegah Covid-19, Pemkot Gelar Upacara Pengelukatan Suda Mala

Bali Tribune / Pelaksanaan Upacara Pangelukatan Suda Mala oleh Pemkot Denpasar di Pantai Matahari Terbit, Sanur Denpasar, Minggu (5/7).
balitribune.co.id | DenpasarBeragam upaya terus dimaksimalkan Pemkot Denpasar beserta jajaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19. Tak hanya menempuh upaya sekala dalam melaksanakan pencegahan, upaya niskala juga turut ditempuh dengan melaksanakan upakara suci. Kali ini, Pemkot Denpasar bekerjasama dengan Majelas Madya Desa Adat melaksanakan upacara Pengelukatan Suda Mala yang dipusatkan di Pantai Matahari Terbit, Sanur Denpasar betepatan dengan Hari Banyu Pinaruh, Minggu (5/7).
 
Pelaksanaan Upacara  Pengelukatan Suda Mala dipuput Ida Pedanda Putra Sari Arimbawa, Griya Tegal Sari, Denpasar. Namun demikian, pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan masyarakat saat beribadah. Karenanya, jumlah masyarakat dan pengilen yadnya dibatasi, dan penggunaan masker, jaga jarak dan tidak berkerumun wajib dilaksanakan.
 
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Puwantara  menjelaskan bahwa Hari Suci Banyu Pinaruh yang dilaksanakan sehari setelah Hari Suci Saraswati identik dengan pembersihan diri. Dengan melihat Dewasa Ayu dimana Banyu Pinaruh bertepatan dengan Purnama Kasa, maka ditempuh upaya niskala untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Bali, khususnya Kota Denpasar.
 
“Selain merupakan upaya penyucian diri dan alam semesta, upacara Pengelukatan Suda Mala merupakan salah satu upaya niskala untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Bali, khsuusnya Kota Denpasar,” kata Raka Puwantara.
 
Pihaknya menjelaskan bahwa rangkaian upakara pengelukatan Banyu Pinaruh di Kota Denpasar  dengan pengelukatan Suda Mala dilaksanakan dengan konsep segara lan gunung. Dimana, pagi harinya pukul 07.00 Wita sudah dilaksanakan upacara  Pamlehpeh lan Peneduh Jagat di Pura Pengubengan, Besakih yang diempon oleh Pemkot Denpasar.
 
Selanjutnya pukul 11.00 Wita, dilaksanakan upakara Pengelukatan Suda Mala di Pantai Matahari Terbit, Sanur. Dimana, tirta dari Pura Pangubengan  dipendak menuju Tengah Segara (Tengah Laut) untuk diupacarai dan disatukan. Sehingga menjadi Tirta Pengelukatan Suda Mala.
 
Setelah pelaksanaan upakara di Pantai Matahari Terbit ini usai, Tirta akan langsung dipundut ke masing-masing Kecamatan, diteruskan ke Bendesa Adat untuk selanjutnya di bagikan melalui Banjar Adat. Selanjutnya, masyarakat Denpasar dapat melaksanakan pengelukatan di rumah masing-masing.  
 
“Bagi masyarakat kami harapkan untuk tidak beramai-ramai menuju pantai, melainkan melaksanakan pengelukatan di rumah masing-masing dengan menggunakan Tirta Pengelukatan Suda Mala, dan masyarakat juga diharapkan memohon dan ngrastiti bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa agar Covid-19 segera bisa diatasi dan merana virus ini segera hilang, sehingga keadaan dapat kembali normal, masyarakat bisa kembali produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi covid 19 ini,” harap Raka Puwantara.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.