Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temu Tas Polisi, Dikembalikan si Upik Malah Dibui 6 Bulan

Upik
Terdakwa Upik usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rofiq alias Upik berharap dapat imbalan malah buntung, itu saat ia menemukan tas yang ternyata milik anggota Polisi. Apesnya, saat mengembalikan justru diproses dan berakhir dengan vonis hakim, Rabu (2/5) di PN Denpasar.

Terdakwa oleh Hakim ketua I Wayan Kawisada diputus hukuman pidana penjara selama 6 bulan. Ia terbukti secara sah bersalah mengambil Handphone (Hp) yang ada dalam tas milik angota polisi bernama I Ketut Juniartha.

"Menetapkan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana selama 6 bulan penjara," ketok palu hakim dalam amar putusannya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Dipa Umbara yang mengajukan hukman selama 12 bulan ( 1 tahun ) penjara. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 362 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat terdakwa yang  beralamat di Jalan Suwung Batankendal, Denpasar itu menemukan tas yang diketahui milik I Ketut Juniartha pada hari Selasa, 5 Desember 2017 sekira pukul 17.30.

lalu terdakwa membuka tas tersebut dan mengambil barang-barang berupa dua buah handphone, satu buah headset dan pengecasan Hp.

Dalam tas juga terdapat identitas pemilik, sehingga terdakwa berupaya mengembalikan. Namun barang berharga dalam tas diambilnya dan beralasan hanya menemukan tas dalam keadaan kosong.

Menariknya, sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa I Made Dipa Ubara, selain dua unit HP, headst dan pengecasan HP, dalam tas tersebut ternyata juga berisikan satu pucuk senjata api dinas jenis Rev 38 SPC/C.PP Nomer : 680501 serta 12 butir peluru.

Pun demikian, terdakwa mengaku tidak mengambil senjata api tersebut. Dan hingga kini kasus hilangnya sanjata api tersebut masih dalam proses lidik.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang, dalam tas milik korban juga berisikan SIM A dan C, KTA, KTP, sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, BPKP dan kunci mobil, cicin emas, uang Rp 300 ribu serta kalung berlian dan liontin seharga Rp 50 juta.

"Hingga saat ini dugaan orang yang mengambil senpi saat ini sedang diproses di kepolisian," sebut Jaksa asal Kejati Bali itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.