Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temu Tas Polisi, Dikembalikan si Upik Malah Dibui 6 Bulan

Upik
Terdakwa Upik usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rofiq alias Upik berharap dapat imbalan malah buntung, itu saat ia menemukan tas yang ternyata milik anggota Polisi. Apesnya, saat mengembalikan justru diproses dan berakhir dengan vonis hakim, Rabu (2/5) di PN Denpasar.

Terdakwa oleh Hakim ketua I Wayan Kawisada diputus hukuman pidana penjara selama 6 bulan. Ia terbukti secara sah bersalah mengambil Handphone (Hp) yang ada dalam tas milik angota polisi bernama I Ketut Juniartha.

"Menetapkan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana selama 6 bulan penjara," ketok palu hakim dalam amar putusannya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Dipa Umbara yang mengajukan hukman selama 12 bulan ( 1 tahun ) penjara. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 362 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat terdakwa yang  beralamat di Jalan Suwung Batankendal, Denpasar itu menemukan tas yang diketahui milik I Ketut Juniartha pada hari Selasa, 5 Desember 2017 sekira pukul 17.30.

lalu terdakwa membuka tas tersebut dan mengambil barang-barang berupa dua buah handphone, satu buah headset dan pengecasan Hp.

Dalam tas juga terdapat identitas pemilik, sehingga terdakwa berupaya mengembalikan. Namun barang berharga dalam tas diambilnya dan beralasan hanya menemukan tas dalam keadaan kosong.

Menariknya, sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa I Made Dipa Ubara, selain dua unit HP, headst dan pengecasan HP, dalam tas tersebut ternyata juga berisikan satu pucuk senjata api dinas jenis Rev 38 SPC/C.PP Nomer : 680501 serta 12 butir peluru.

Pun demikian, terdakwa mengaku tidak mengambil senjata api tersebut. Dan hingga kini kasus hilangnya sanjata api tersebut masih dalam proses lidik.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang, dalam tas milik korban juga berisikan SIM A dan C, KTA, KTP, sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, BPKP dan kunci mobil, cicin emas, uang Rp 300 ribu serta kalung berlian dan liontin seharga Rp 50 juta.

"Hingga saat ini dugaan orang yang mengambil senpi saat ini sedang diproses di kepolisian," sebut Jaksa asal Kejati Bali itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.