Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temu Tas Polisi, Dikembalikan si Upik Malah Dibui 6 Bulan

Upik
Terdakwa Upik usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Muhamad Rofiq alias Upik berharap dapat imbalan malah buntung, itu saat ia menemukan tas yang ternyata milik anggota Polisi. Apesnya, saat mengembalikan justru diproses dan berakhir dengan vonis hakim, Rabu (2/5) di PN Denpasar.

Terdakwa oleh Hakim ketua I Wayan Kawisada diputus hukuman pidana penjara selama 6 bulan. Ia terbukti secara sah bersalah mengambil Handphone (Hp) yang ada dalam tas milik angota polisi bernama I Ketut Juniartha.

"Menetapkan terdakwa terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana selama 6 bulan penjara," ketok palu hakim dalam amar putusannya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Dipa Umbara yang mengajukan hukman selama 12 bulan ( 1 tahun ) penjara. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 362 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat terdakwa yang  beralamat di Jalan Suwung Batankendal, Denpasar itu menemukan tas yang diketahui milik I Ketut Juniartha pada hari Selasa, 5 Desember 2017 sekira pukul 17.30.

lalu terdakwa membuka tas tersebut dan mengambil barang-barang berupa dua buah handphone, satu buah headset dan pengecasan Hp.

Dalam tas juga terdapat identitas pemilik, sehingga terdakwa berupaya mengembalikan. Namun barang berharga dalam tas diambilnya dan beralasan hanya menemukan tas dalam keadaan kosong.

Menariknya, sebagaimana tertuang dalam dakwaan Jaksa I Made Dipa Ubara, selain dua unit HP, headst dan pengecasan HP, dalam tas tersebut ternyata juga berisikan satu pucuk senjata api dinas jenis Rev 38 SPC/C.PP Nomer : 680501 serta 12 butir peluru.

Pun demikian, terdakwa mengaku tidak mengambil senjata api tersebut. Dan hingga kini kasus hilangnya sanjata api tersebut masih dalam proses lidik.

Sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang, dalam tas milik korban juga berisikan SIM A dan C, KTA, KTP, sebuah dompet yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, BPKP dan kunci mobil, cicin emas, uang Rp 300 ribu serta kalung berlian dan liontin seharga Rp 50 juta.

"Hingga saat ini dugaan orang yang mengambil senpi saat ini sedang diproses di kepolisian," sebut Jaksa asal Kejati Bali itu.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walk For Peace 2026: Simbol Toleransi dan Harmoni Bali

balitribune.o.id I Singaraja - Sebanyak 50 Bhikkhu dari berbagai negara di Asia Tenggara resmi memulai perjalanan suci lintas provinsi bertajuk Indonesia Walk For Peace 2026. Aksi jalan kaki ini dimulai dari Brahma Vihara Arama, Singaraja, Buleleng, Sabtu (9/5/2026), menuju Candi Borobudur, Magelang, untuk menyambut Hari Suci Waisak pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Okupansi Rendah, Subsidi Bus Trans Metro Dewata Dievaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar tengah melakukan evaluasi mendalam terkait kelanjutan anggaran operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat keterisian penumpang (load factor) yang hanya berkisar antara 30 hingga 40 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.