Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Ground Check Lahan, Kawasan Hotel Status Lahan Sawah

Bali Tribune / Dinas Pertanian Turun ke Lapangan Cek Luas Sawah Riil

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan angka luas sawah yang dilindungi antara Pusat dan daerah terus ditelusuri oleh jajaran Pemkab Gianyar. Dari hasil ground check yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, kenyataannya banyak lahan yang sudah beralihfungsi tetapi masih berstatus sawah. Termasuk sebagian lahan sebuah hotel pun masih "disawahkan".
Hal ini terungkap dari Ground Check yabg dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan yang turun di semua kecamatan.

Guna mendapatkan luas riil lahan pertanian basah (sawah) Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar turun dengan kekuatan penuh untuk melakukan ground check di semua kecamatan. Senin (11/7)  kegiatan dipusatkan di Kecamatan Payangan dengan mencocokkan aplikasi apensi map dengan kondisi riil lapangan.

Kabid Sarana dan Prasarana Distannak Gianyar, Ida Bagus Purnama, menjelaskan kegiatan mengecek atau ground check riil di lapangan bertujuan untuk mendapatkan luas riil lahan sawah di Gianyar. Dimana lahan basah sawah (LBS) di Gianyar tercatat seluas 11.780 hektar. "Itu data LBS 2019, sekarang kita update lagi, apakah luasnya bertahan atau berkurang," ujar IB Purnama. Sedangkan data luas lahan pertanian 13.456 hektar adalah lahan yang tercatat di BPN yang belum dilakukan aspek atau alih fungsi.

Diakui IB Purnama, dari peta Tahun 2019 yang dibawa, saat ini ada sebagian lahan sudah beralih fungsi menjadi akomodasi perhotelan. "Ini yang perlu kita perbaharui datanya, agar mendapat luas sawah yang riil. Tujuannya agar memang lahan sawah riil yang mendapat bantuan, baik pupuk atau bibit," jelasnya lagi. Adanya sebagian lahan masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun sudah beralih fungsi ke bangunan dan ditengarai masih mendapat bantuan pertanian.

Ditambahkan IB Purnama, setelah semua lahan sawah didata luasan riilnya, akan diajukan ke Bupati Gianyar untuk diusulkan menjadi Perbup dan selanjutnya akan dijadikan Perda RTRW, khusus Kawasan Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. "Data riil pertanian (sawah) ini digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pertanian. Selain sebagai bahan RTRW, juga sebagai acuan pemberian bantuan pertanian, juga sebagai Lahan Sawah Dilindungi," terangnya. Dikatakan lagi, saat ini belum bisa mendapatkan data riil luas sawah di Gianyar, karena masih di hitung datanya per desa. "Agustus nanti laporan diajukan ke bupati untuk mendapat tindak lanjut dan semua data riil juga diajukan ke pusat," terangnya.

wartawan
ANA

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.