Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Toko Emas di Pasar Tabanan Gunakan Timbangan Pocket

Bali Tribune/ TEMUKAN - Petugas temukan toko emas di Pasar Tabanan gunakan timbangan pocket.



Balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan menemukan beberapa toko emas yang menggunakan timbangan pocket dalam aktivitas transaksinya.

“Dari 15 toko emas yang kami datangi, ada sebagian toko yang masih menggunakan timbangan pocket,” ungkap Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti di sela-sela pelaksanaan tera ulang timbangan di Pasar Tabanan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, jenis timbangan pocket tidak diizinkan untuk digunakan dalam transaksi emas. Karena timbangan ini tidak sesuai dengan standar Perizinan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berlaku, sehingga kalibrasi dari timbangan tersebut sudah sesuai dengan standar. “Untuk aktivitas transaksi emas, harus menggunakan jenis timbangan yang sesuai dengan Perizinan UTTP. Yakni timbangan digital dengan izin tipe dan timbangan digital dengan izin pabrik,” lanjutnya.

Bagi toko emas yang menggunakan timbangan pocket ini, diminta untuk tidak mengunakan dulu timbangannya. Selanjutnya pemilik toko emas akan diberikan pembinaan dan jika pemiliknya ingin membeli timbangan yang sesuai dengan standar, maka petugas tera ulang akan mengarahkan untuk membeli timbangan yang sesuai standar.

Selain timbangan digital, petugas Tera Ulang Disperindag Kabupaten Tabanan juga melakukan tera ulang terhadap timbangan konvensional milik pedagang. “Untuk jumlah timbangan konvensional yang ditera masih dalam proses sampai besok Rabu (25/1/2023),” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani menyebutkan untuk aktivitas tera ulang di Kabupaten Tabanan ini akan dilaksanakan di 14 pasar tradisional. “Selain pasar tradisional, sasaran tera ulang lainnya adalah SPBU maupun Pertashop yang ada di Tabanan. Di tahun 2023 ini, kami juga akan layani tera ulang jemput bola. Bila pedagang tidak bisa hadir di tempat yang ditentukan kami akan tera ulang ke tempat jualan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.