Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temukan Toko Emas di Pasar Tabanan Gunakan Timbangan Pocket

Bali Tribune/ TEMUKAN - Petugas temukan toko emas di Pasar Tabanan gunakan timbangan pocket.



Balitribune.co.id | Tabanan - Petugas Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan menemukan beberapa toko emas yang menggunakan timbangan pocket dalam aktivitas transaksinya.

“Dari 15 toko emas yang kami datangi, ada sebagian toko yang masih menggunakan timbangan pocket,” ungkap Penera Ahli Muda Disperindag Tabanan, Ni Putu Erna Susanti di sela-sela pelaksanaan tera ulang timbangan di Pasar Tabanan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, jenis timbangan pocket tidak diizinkan untuk digunakan dalam transaksi emas. Karena timbangan ini tidak sesuai dengan standar Perizinan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang berlaku, sehingga kalibrasi dari timbangan tersebut sudah sesuai dengan standar. “Untuk aktivitas transaksi emas, harus menggunakan jenis timbangan yang sesuai dengan Perizinan UTTP. Yakni timbangan digital dengan izin tipe dan timbangan digital dengan izin pabrik,” lanjutnya.

Bagi toko emas yang menggunakan timbangan pocket ini, diminta untuk tidak mengunakan dulu timbangannya. Selanjutnya pemilik toko emas akan diberikan pembinaan dan jika pemiliknya ingin membeli timbangan yang sesuai dengan standar, maka petugas tera ulang akan mengarahkan untuk membeli timbangan yang sesuai standar.

Selain timbangan digital, petugas Tera Ulang Disperindag Kabupaten Tabanan juga melakukan tera ulang terhadap timbangan konvensional milik pedagang. “Untuk jumlah timbangan konvensional yang ditera masih dalam proses sampai besok Rabu (25/1/2023),” ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani menyebutkan untuk aktivitas tera ulang di Kabupaten Tabanan ini akan dilaksanakan di 14 pasar tradisional. “Selain pasar tradisional, sasaran tera ulang lainnya adalah SPBU maupun Pertashop yang ada di Tabanan. Di tahun 2023 ini, kami juga akan layani tera ulang jemput bola. Bila pedagang tidak bisa hadir di tempat yang ditentukan kami akan tera ulang ke tempat jualan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.