Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tepat, Langkah Gubernur soal Timnas Israel

Bali Tribune / DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa (kiri atas), Prof. Dr. I Made Arya Utama,SH.,M.Hum (kanan atas), I Made Nariana (kiri bawah), I Putu Alit Yandinata (kanan bawah)

balitribune.co.id | Denpasar - Keputusan Gubernur Bali, Wayan Koster yang tegas menyatakan ‘Tidak Menolak Kejuaraan Dunia FIFA U-20’, dan menyampaikan surat kepada Menpora RI, tanggal 14 Maret 2023, yang esensinya memohon kepada Menpora agar mengambil kebijakan melarang Israel ikut bertanding di Bali, merupakan langkah tepat.

Sebab menolak Israel bertanding di Bali semata-mata menghormati konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945 dalam Pembukaan Alinea Kesatu.

Selain itu, Israel merupakan menjajah Palestina berpuluh-puluh tahun lamanya, tidak menghormati kedaulatan dan kemanusiaan Bangsa Palestina, dan tidak sesuai dengan garis politik Bung Karno. Begitu pula, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Keputusan Gubernur Wayan Koster itu mendapat dukungan dan respons positif dari akademisi hingga tokoh masyarakat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, DR. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Minggu (2/4) menilai Wayan Koster dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Bali sudah sangat tepat dengan menyampaikan surat kepada Menpora yang esensinya memohon agar Menpora mengambil kebijakan melarang Israel bertanding di Bali, karena melihat kehadiran Israel pada Kejuaraan Dunia FIFA U-20 telah menimbulkan pro kontra terkait konflik Israel-Palestina.

“Jadi surat gubernur memiliki makna agar Menpora menyikapi kondisi adanya potensi ancaman dan gangguan keamanan di Bali, ketika tim Israel ke Bali. Sehingga apa yang disampaikan gubernur ke Pemerintah Pusat itu tetap yang memutuskan adalah Pemerintah Pusat melalui Presiden di bawah menteri-menterinya,” tegas mantan Ketua KPU Bali periode 2008–2013 itu.

Mungkin surat itu tidak populer di mata masyarakat bola, tapi itulah yang terbaik saat ini demi kepentingan yang lebih besar. Ia berharap masyarakat Bali dan pecinta bola memahami, apalagi surat dan putusan yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Presiden itu sudah dipertimbangkan dengan baik.

Lanang Putra Perbawa yang merupakan lulusan S3 Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang lebih lanjut menyampaikan, sudah sangat benar gubernur menyampaikan kondisi, keadaan, dan alasan-alasan ke Menpora apabila tim Israel ke Bali, dan Presiden Jokowi juga sudah benar memberikan keputusan.

“Jadi kita semua harus tahu alur pemerintahan ini, untuk itulah saya mengajak masyarakat di Bali pada khususnya agar memahami dan kembali untuk tentram, guyub, serta tidak terpancing oleh kepentingan beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politiknya di tahun 2024,” tegas pria asal Buleleng yang sempat menimba ilmu Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang.

Sementara, Prof. Dr. I Made Arya Utama,SH.,M.Hum, dosen Fakultas Hukum, Unud menyampaikan surat Gubernur Bali kepada Menpora, 14 Maret 2023, adalah sikap seorang Gubernur Bali selaku Kepala Daerah yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan daerahnya, baik keselamatan terhadap warga Bali dan juga warga negara asing (dalam hal ini pemain U-20 asal Israel, red) yang sesuai rencana sempat memilih Indonesia (Bali, red) sebagai pelaksanaan FIFA U-20.

Berdasarkan tanggung jawabnya tersebut, Prof. Arya menyebut gubernur telah menyampaikan usulan terkait penolakan tim Israel bertanding di Bali saat FIFA U-20 nanti kepada Menpora.

"Yang namanya usulan, tentu akan mendapatkan jawaban, entah itu akan disetujui atau tidak, namun secara khusus saya mendukung sikap gubernur karena berkaitan dengan segi keselamatan warga Bali dan Indonesia, terutama yang berkedudukan sebagai suporter sepak bola dan menonton langsung di lapangan, selain itu penting juga kita pikirkan dan pertimbangkan terkait keselamatan pemain U-20 asal Israel,” ucapnya.

Ia menyakini surat Gubernur Bali ke Menpora pasti untuk kepentingan Bali, dan hal tersebut wajar dan tidak apa-apa, karena surat itu mengingatkan Pemerintah Pusat untuk mencari jalan keluar atau solusi.

Sedangkan I Made Nariana, Ketua KONI Badung menyatakan kita semua sebetulnya mencintai sepak bola, tetapi kalau ada kepentingan yang lebih luas dan besar, tentu bisa dipertimbangkan.

“Sekarang dengan adanya pro kontra atas rencana Piala Dunia U-20 di Indonesia, yang salah satunya Bali akan dijadikan tempat pertandingan, saya pikir itu wajar-wajar saja,” kata Made Nariana.

Ia menyatakan ada dua gubernur, yakni Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Tengah yang menolak tim Israel di Piala Dunia U-20, sehingga atas hal ini Gubernur Koster tidak menolak Piala Dunia U-20 di Bali dan di Indonesia, namun hanya menolak tim Israel.

Nariana juga menyinggung soal sikap FIFA. FIFA sendiri dikatakan sedang bermain politik. Waktu Piala Dunia Qatar, Rusia tidak diperbolehkan bermain. “Lalu kenapa, kalau kita meminta Israel tidak boleh main di Indonesia? Sebetulnya bisa juga. Nah inilah persoalan yang saya lihat dan ikuti di media sosial,” ujarnya.

“Kita baru saja habis Covid-19 selama dua setengah tahun, dan merangkak maju kedepan pariwisata kita, kalau nanti benar sesuai intelijen Israel bahwa, kalau Israel bermain di Bali dan di Indonesia akan diganggu oleh kaum ekstremis atau kaum radikal di dunia dan di Indonesia, kan nama Bali akan hancur. Saya membaca yang terakhir, bahwa bukan sekedar karena penolakan ini, tetapi sejak lama atau sebelumnya intelijen Israel katanya sudah mengendus bahwa kalau Israel bermain di Indonesia akan diganggu atau jangan – jangan lebih serem lagi. Kalau itu yang terjadi di Bali, dan kita pengalaman sudah dua kali Bali di bom oleh kaum radikal, maka Bali kita akan hancur,” ungkapnya.

Mengenai pendapat bahwa sepak bola jangan dikaitkan dengan politik atau politik jangan menganggu olahraga, ia mengatakan itu tidak benar.

“Saya sudah ikut berpolitik hampir setengah abad kehidupan saya ini, saya jadi jurnalis juga lebih dari setengah abad, saya mengikuti bagaimana politik ikut mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat, jangankan masalah olahraga yang begitu besar pengaruhnya terhadap masyarakat, kadang-kadang di rumah tangga pun kita berpolitik. Sebab banyak hal-hal yang terjadi, karena kondisi politik lah kadang-kadang dunia olahraga itu terganggu atau olahraga menganggu kondisi politik suatu masyarakat dan itu terjadi di suatu daerah,” jelasnya secara tegas.

Dikatakan, pembatalan FIFA mengenai Piala Dunia U-20 tidak ada kaitan dengan apa yang diucapkan Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Tengah.

“Dalam pengumuman FIFA tidak ada menyebut soal Israel, yang disebut malahan kasus Kanjuruhan yang terjadi di Malang tahun 2022. Kita semua harus berjiwa besar terhadap keputusan FIFA ini, mari sekarang tunjukkan kita tetap bisa bermain sepak bola dan bahkan lebih fokus kita bisa meningkatkan prestasi, serta dijadikan pembelajaran oleh semua pihak,” tutupnya.

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Alit Yandinata menilai kebijakan Gubernur Bali menyampaikan surat ke Menpora, merupakan kebijakan sangat tepat dalam upaya menjaga ketentraman dan melindungi Bali dari adanya pro-kontra terhadap Israel.

Kader PDI Perjuangan yang menunjukkan sikap setianya dalam menjalankan ideologi Bung Karno ini juga mengatakan, keputusan yang diambil Gubernur Bali telah berdasarkan kajian yang matang dengan memperhitungkan pro - kontra yang bisa berdampak terhadap pariwisata Bali.

“Jadi kalau saya lihat langkah Gubernur Bali menolak kehadiran timnas Israel, saya meyakini gubernur memiliki kajian matang dan pasti mempunyai makna untuk menjaga eksistensi pariwisata Bali agar tetap eksis berdasarkan kebudayaan Bali,” kata Alit Yandinata.

wartawan
YUE
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.