Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Kurungan 15 Tahun, Kakek Cabul Tersenyum

pencabulan
Terdakwa kakek cabuli 4 ABG

BALI TRIBUNE - A. Helimi Asni alias Pak Asni alias Pak Bayu terdakwa yang sudah bandotan berumur 70 tahun ini masih bisa tersenyum nyengir usai menjalani sidang perdananya atas kasus pencabulan terhadap 4 bocah yang baru beranjak remaja alias ABG. Tidak hanya seorang korbannya yang masih belia itu, tetapi sudah empat ABG berhasil dilakukan tindakan pencabulan olehnya. Akibat perbuatanya itu, terdakwa Asni, dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Ellen Bawengan terancam kurungan seumur hidupnya bakal dihabiskan dalam jeruji besi atau 15 tahun penjara. Sidang dibawah pimpinan Hakim I Gde Ginarsa itu dimuka sidang terungkap, terdakwa melakukan pencabulan terhadap empat anak kecil ini pada tanggal 3,4 dan 9 Desember 2017 silam pada jam yang hampir bersamaan. Modusnya terdakwa mengaku sebagai dukun yang bisa membuat anak menjadi pintar. Korban pertamanya saat itu Ni PA . Awalnya bertemu dengan terdakwa. Saat pertemuan itu terdakwa mengatakan kepada korban "Mau tidak otak mu biar pintar". Korban menjawab "Gimana Caranya" dijawab lagi oleh terdakwa "Belajar Mantra Ida Sang Hyang Widi". Padahal terdakwa sendiri non Hindu. Selanjutnya pada tanggal 3 Desember 2017 korban berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke rumah terdakwa.  Awalnya sempat dilarang orang tuanya."Jangan, Mek Iluh Yanti pernah kesana terus disuruh buka baju,"sebut JPU meniru perkataan ibu korban. Namun korban tidak menghiraukan ucapan orang tuanya dan nekat pergi ketempat terdakwa. Sampai dirumah terdakwa, korban oleh terdakwa diminta untuk masuk kedalam kemar, sementara terdakwa mengganti pakaian dengan menggunakan sarung dan baju koko serta peci. Terdakwa lalu meminta korban untuk tidur diatas ranjang dengan menjadikan buku pelajaran matematika dan bahasa Inggris sebagai bantal. Terdakwa juga meminta korban untuk membuka baju. "Awalnya korban menolak tapi terdakwa terus memaksa sambari mengatakan nggak apa kok, nggak ada yang lihat,"sebut Jaksa Kejari Denpasar itu. Singkat cerita korban pun diminta untuk membuka celananya sementara terdakwa dengan mulut komat Kamit terus menggosok tubuh dan kemaluan korban dengan menggunakan batu berwarna hijau yang sebelumnya dilumuri oleh handbody.  "Usai melakukan aksinya, terdakwa memberi uang Rp 15 kepada korban dan mengatakan jangan menceritakan apa yang terlah dilakukanya kepada siapapun,"sebut Jaksa. Tak hanya itu, terdakwa juga berpesan kepada korban apabila bisa membawa temanya untuk terapi ditempatnya, maka terdakwa akan memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. Lanjut pada tanggal 7 dan 9 Desember, korban datang dengan membawa dua temanya serta sepupunya untuk terapi di rumah terdakwa. Ketiga korban lainnya Kadek I,  Kedek T dan Kadek K. Ketiga anak ini pun mendapat perlakuan yang sama dari terdakwa. Atas perbuatan ini, dalam sidang tertutup untuk umum terdakwa oleh JPU dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakao “Raya Jembrana” Jadi Simbol Kebanggaan Produk Lokal Berkelas Dunia

balitribune.co.id | Negara - Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Jembrana yang telah bersaing di pasar internasional. Bahkan kini kakao diekspor tidak hanya berupa bahan baku, namun telah dilakukan hilirisasi. Teranyar Jembrana telah memiliki produk olahan coklat ekspor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click

Roadshow Pak Koster Pascabanjir

balitribune.co.id | Sebagai publik, kita mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Pak Koster sebagai Gubernur Bali pascabanjir pertengahan September lalu, di samping beliau turun langsung memantau dan mengomandoi penanganan dampak banjir, beliau juga menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak, termasuk menggalang donasi dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali, tak pelak beliau mendapatk

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.