Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbit SKB, Tiga ASN di Bangli Segera Dipecat

IB Gede Giri Putra

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli siap memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku tindak pidana korupsi sesuai Surat Keputusan  Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara. Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra menyampaikan, ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Bangli yang tersandung kasus korupsi. “Seperti kita ketahui ada 2.357 ASN di pusat maupun di daerah yang akan dipecat. Dari jumlah tersebut, tiga ASN berada di lingkup Pemkab Bangli, dan kasus ketiganya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” terang IB Gede Giri Putra dikonfirmasi Minggu (16/9). Ditanya soal identitas ASN yang bakal dipecat, Sekda Giri Putra enggan membeberkan. Sekda asal Griya Brahmana Bukit ini menyampaikan, dari tiga orang tersebut ada yang sudah pensiun dan ada yang masih aktif. “Pemerintah daerah diberikan waktu hingga Desember untuk memroses ASN bersangkutan. Masalah tersebut kami akan bicarakan kembali dengan pimpinan,” imbuhnya. Di sisi lain, Sekda Giri Putra mengatakan bila pihaknya sudah berupaya menekan peluang-peluang yang dimungkinkan digunakan oknum untuk melakukan korupsi. “Semangat pembatasan korupsi dioptimalkan, tidak hanya kami di jajaran pimpinan, namun ASN juga memiliki semangat yang sama, memiliki komitmen menjunjung integritas,” sambungnya. Diakui pula pihaknya sering mengingatkan ASN agar bekerja berpatokan pada aturan, norma, standar prosedur dan kriteria. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni, menyampaikan bahwa tiga ASN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, ada yang masih aktif bertugas dan sudah pensiun “Ada tiga orang yang tersandung kasus korupsi, nantinya akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.