Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbit SKB, Tiga ASN di Bangli Segera Dipecat

IB Gede Giri Putra

BALI TRIBUNE - Pemkab Bangli siap memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku tindak pidana korupsi sesuai Surat Keputusan  Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara. Sekda Bangli, IB Gede Giri Putra menyampaikan, ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Bangli yang tersandung kasus korupsi. “Seperti kita ketahui ada 2.357 ASN di pusat maupun di daerah yang akan dipecat. Dari jumlah tersebut, tiga ASN berada di lingkup Pemkab Bangli, dan kasus ketiganya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” terang IB Gede Giri Putra dikonfirmasi Minggu (16/9). Ditanya soal identitas ASN yang bakal dipecat, Sekda Giri Putra enggan membeberkan. Sekda asal Griya Brahmana Bukit ini menyampaikan, dari tiga orang tersebut ada yang sudah pensiun dan ada yang masih aktif. “Pemerintah daerah diberikan waktu hingga Desember untuk memroses ASN bersangkutan. Masalah tersebut kami akan bicarakan kembali dengan pimpinan,” imbuhnya. Di sisi lain, Sekda Giri Putra mengatakan bila pihaknya sudah berupaya menekan peluang-peluang yang dimungkinkan digunakan oknum untuk melakukan korupsi. “Semangat pembatasan korupsi dioptimalkan, tidak hanya kami di jajaran pimpinan, namun ASN juga memiliki semangat yang sama, memiliki komitmen menjunjung integritas,” sambungnya. Diakui pula pihaknya sering mengingatkan ASN agar bekerja berpatokan pada aturan, norma, standar prosedur dan kriteria. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangli, Putu Koesalireni, menyampaikan bahwa tiga ASN yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, ada yang masih aktif bertugas dan sudah pensiun “Ada tiga orang yang tersandung kasus korupsi, nantinya akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.