Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Korupsi, Eks Kadis Sosial Karangasem Dihukum 18 Bulan

Bali Tribune / VONIS - Sidang online di Pengadilan Tipikor Denpasar kasus korupsi pengadaan masker di Karangasem.

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar diketuai Putu Gde Novyartha,SH,MH, Senin (25/7) menjatuhkan pidana penjara 18 bulan kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem I Gede Basma.

Pada sidang secara online itu, majelis hakim memutuskan Gede Basma bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan masker scuba bersama terdakwa lainnya sebanyak 512.797 pcs saat pandemi Covid-19 tahun 2020, sehingga negara dirugikan Rp 2,6 miliar lebih.

Selain pidana penjara majelis hakim juga memutus Gede Basma membayar denda sejumlah Rp 50 juta subside 2 bulan penjara.

Vonis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum  Matheos Matulessy,SH, yang pada sidang terdahulu menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun.

"Menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara, serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 2 bulan," kata hakim yang dibacakan secara online.

Matheos Matulessy selaku jaksa penuntut umum pada sidang tersebut tidak mengambil sikap untuk banding dan justru melunak dengan menyatakan pikir-pikir selama 7 hari ke depan. Senada pula dangan tanggapan dari pihak kuasa hukum terdakwa.

Seperti diketahui, akibat dari perbuatan terdakwa negara telah dirugikan sebesar Rp 2.617.362.507.

Selain Basma, enam pejabat Dinsos Karangasem lainnya yang akan menjalani vonis dalam kasus yang sama, yakni Gede Sumartana (57) selaku Kabid Linjamsos, I Nyoman Rumia (49) selaku Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Kesejahteraan, dan I Wayan Budiarta (50) selaku Plt Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana.

Berikutnya, I Ketut Sutama Adikusuma (47), I Ketut Sutama Adikusuma (46), dan Ni Ketut Suartini (48), selaku PNS Dinsos Karangasem, diputus dalam berkas terpisah.

Kasus ini bermula saat Pemkab Kabupaten Karangasem hendak melaksanakan program antisipasi dan penanganan Covid-19 tahun 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp 3 miliar yang diperuntukkan untuk masyarakat di 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem.

Melihat peluang ini, terdakwa Basma bersama 6 pejabat dinas sosial lainnya sepakat untuk memberikan bantuan masker jenis scuba dan menunjuk rekanan dua perusahaan.

Dua perusahaan yang ditunjuk, Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk membuat masker scuba warna hitam, ukuran standar, memiliki logo Pemkab Karangasem. Mereka sepakat harga 1 masker scuba adalah Rp 5.700.

Duta Panda Konveksi memenuhi permintaan Dinsos Karangasem dengan cara memproduksi masker scuba. Sedangkan, Addicted Invaders memenuhi dengan cara membeli masker scuba seharga Rp 2.500, berisi logo Pemkab Karangasem di masker.

Bahwa perbuatan terdakwa I Gede Basma, selaku PPK Dinas Sosial yang menerbitkan Surat Penunjukan dan Pemesanan kepada Duta Panda Konveksi dan Addicted Invaders untuk pengadaan 512.797 buah masker berbahan scuba.

Hal ini bertentangan dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor: 3 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), huruf E angka 3 huruf a.

Perbuatan terdakwa terbukti melawan hukum Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
JRO
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.