Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Pungli, Kepala Sekolah Dicopot

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Puluhan kepala sekolah diberikan sosialisasi larangan pungli dari Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  (Disdikpora) Kabupaten Badung menjamin tidak ada pungutan sepeser pun dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019/2020. Bila sampai ada sekolah melakukan pungutan liar, maka instansi ini akan langsung mencopot kepala sekolah bersangkutan. Sanksi copot kepala sekolah yang ada Pungli ini juga sudah menjadi perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
"Kalau ketemu ada sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya," kata Kepala Disdikpora Badung, I Wayan Widia Astika saat menerima sosialisasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
 
Sejauh ini, Astika mengaku belum menemukan ada sekolah main pungli.
 
"Sejauh ini sih belum ada ditemukan pemungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Badung. Biasanya pungutan liar itu saat penerimaan siswa baru," katanya.
 
Namun dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online, ia pun berharap bisa mencegah pungli saat PPDB.
 
"Cuma karena PPDB online baru di tingkat SMP sementara SD tidak,  maka potensi pungli ada di tingkat SD. Nah ini yang diantisipasi," terangnya.
 
Pejabat asal Kerobokan ini pun mewanti-wanti agar pungutan tidak boleh ada. Pasalnya, bupati sudah berkomitmen bahwa di Badung pendidikan itu gratis.
 
"Kalau sampai ada melakukan pungutan kami harap dilaporkan," tegasnya.
 
Jika melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pintanya.
Sosialisasi larangan pungli ini sendiri dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung.
 
Sosialisasi UPP ini dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.  
wartawan
habit

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.