Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercatat Ada 16 Kasus Pedopil WNA di Bali

kekerasan
Ilustrasi Sikap Depresi pada anak yang alami kekerasan seksual.

BALI TRIBUNE - Dari data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilakukan oleh warga negara asing, tercatat ada 16 kasus. Catatan itu terhitung dari tahun 2001-2016 di Subdit lV Dis Reskrimum Polda Bali. Itu disampaikan Kepala Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini dalam diskusi tentang kasus-kasus kekerasan seksual di Bali, Rabu (7/3). Diskusi ini juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, yang digelar Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Provinsi Bali. "Itu adalah data yang masuk ke kita. Kalau kasus itu seperti Gunung Es dilapangan. Sebenarnya, itu banyak yang bisa kita buktikan. Tapi cuma itu data yang masuk ke kita," ucapnya di Denpasar.  Saparini juga menghimbau pada masyarakat Bali, untuk lebih waspada jika nantinya ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Sehingga, bisa mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.  "Masyarakat lebih waspada jika ada orang asing. Kita boleh menghormati mereka, tapi dalam konteks tertentu kita harus mewaspadai jika ada orang asing yang kontak kepada anak-anak. Supaya, tidak lepas dari pengawasan, dan bisa kiranya didampingi oleh orang-orang dewasa untuk mengindari hal-hal yang terjadi," jelasnya.  Menurut Saparini, tidak semua orang asing beretika baik jika datang ke Bali. Kemungkinan saja mereka fedofilia dan kadang para pelaku seperti itu datang ke Bali mencari korban anak-anak dan mereka memanfaatkan keramah tamahan penduduk lokal.  "Dari beberapa kasus yang kita tangani, ternyata mereka (turis Pedopil) memanfatkan keramah kita. Karena kita sangat menghargai pariwisata. Sehingga mengakibatkan mereka leluasa untuk bisa menggunakan kesempatan itu," ujarnya.  Saparini, juga meminta kepada para masyarakat, orang tua dan tokoh agama untuk membantu mencegah kekerasan seksual kepada anak-anak. Sehingg tidak menjadi korban kekerasan seksual. "Kita harus, melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan jangan membiarkan anak-anak pergi dengan orang asing tanpa pengawasan," tutupnya. Dikatakannya sudah 11 kasus tindak kekerasan seksual pada anak yang dilakukan WNA sudah sampai pada putusan di Pengadilan. Dari keseluruhannya, disayangkannya hanya kasus ditahun 2005 dimana pelakunya warga Perancis dengam korban 3 orang anak-anak dengan melakukan Pornogragi dimana korbannya diimingi kelengkapan sekolah. Kasus ini menurutnya lepas dari pantauan sehingga hanya diputus 2 tahun 6 bulan. Kasus serupa juga terjadi pada tahun 2007 yang dilakukan WNA asal Jerman dengan merekam aktifitas anak-anak sebanyak 9 orang. Korban diminta bugil selama beraktifitas di dalam rumah pelaku. Kejadian itu direkam oleh pelaku dalam bentuk video. Kasus ini menurutnya juga mendapat hukuman sangat ringan yaitu 2 tahun 6 bulan. "Dari kasus WNA yang melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak. Rata-rata diputus 5-15 tahun di pengadilan. Hanya kasus pada 2005 dan 2007 saja kita lolos hanya dengam hukuman 2 tahun. Harapan kami media bisa mengawal terua setiap persidangan dalam kasus pencabulan agar tidak ada hukuman ringan bagi tidak kekerasan dan pencabulan terhadap anak," demikian Sang Ayu didampingi Siti Sapurah dari konsultan hukum anak.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.