Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terciduk! Guru Les Matematika Cabuli Siswi SMP

Bali Tribune / Tersangka I Nyoman SU
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap siswi kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang guru les Matematika berinisial I Nyoman SU (66). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berinisial A (13) di rumahnya di seputaran Panjer, Denpasar Selatan. Akibatnya, ia dibekuk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka pada Jumat (6/11/2020) malam. Kronologisnya, pukul 19.00 Wita I Nyoman SU datang ke rumah A untuk mengajar les pelajaran Matematika. Tersangka mengajar di ruang makan lantai dua. Apa ada soal dari guru sekolah? tanya tersangka yang dijawab oleh korban tidak ada. Selanjutnya SU membuat soal baru dan menjelaskan cara mengerjakannya. Disaat bersamaan, adik korban naik dan meminta ikut diajarkan perhitungan uang. "Tersangka membuatkan soal untuk adik korban dan saat sedang dikerjakan, tersangka mulai melakukan perbuatannya dengan mengelus bagian tubuh korban serta mencium pipinya," ungkap seorang petugas pada Minggu (31/1/2021). 
 
Dalam aksinya, tersangka sempat merangkul korban dari belakang, tetapi sempat ditepis oleh korban. Namun kemudian kedua tangan siswi SMP itu disilangkan untuk menutupi payudara. Karena risih, korban meminta lesnya selesai, kemudian bergegas turun. "Setelah tersangka pamitan pulang, korban masuk kamar mandi dan menangis sehingga didengar oleh orang tuanya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," terang petugas kepolisian itu. 
 
Berdasarkan laporan, tim opsnal yang dipimpin Kasubnit IPTU Nengah Seven Sampeyana melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur, Rabu (27/1/2021)  pukul 12.00 Wita. "Tersangka mengakui semua perbuatannya," tuturnya.
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU Sukadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan tersangka masih didalami," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.