Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampak Covid-19, Ratusan Pekerja Asal Jembrana Pulang Kampung

Bali Tribune/ MERILIS - Kepala DPMPTSPTK bersama Gugus Tugas Kabupaten Jembrana merilis data pekerja asal Jembrana yang kini terdampak Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Penyeberan Covid-19 yang merbak hampir di seluruh belahan dunia berdampak terhadap tenaga kerja asal Jembrana. Merebaknya virus corona menyebabkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri maupun tenaga kerja di sejumlah daerah kini terdampak penyebaran Covid-19 tersebut masih akan terus datang kembali ke kampung halamannya.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana,  I Komang Suparta, Selasa (14/3), mengatakan dari data tahun 2019, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana tercatat sebanyak 602 orang. Ratusan Pekerja Migran tersebut didominasi pekerja di kapal pesiar maupun pekerja sector pariwisata di darat. Penempatannya di berbagai negara tujuan di sejumlah benua seperti Amerika Serikat, Italia , Spanyol dan Turki.
 
Ia mengakui merebaknya pandemi covid-19 berdampak pada banyaknya pekerja migran tersebut di pulangkan sebelum berakhirnya masa kontrak. “Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tanggal 22 maret sampai 11 April 2020 tercatat 5.261 PMI asal Bali sudah pulang. 284 diantaranya  warga Jembrana,” papar mantan Kabag Humas Setda Jembrana. 
 
Ia menyebut ada sekitar 80 orang warga Jembrana yang masih melaksanakan program pemagangan di Jepang. “Rencananya tahun ini, sebanyak 22 orang akan pulang, karena masa kontraknya sudah berakhir. Jadwal kepulangan paling awal adalah tanggal 21 mei 2020,” ungkapnya. Salah satu upaya mengurangi efek pandemi Covid-19 menurutnya pemerintah pusat juga sudah menyiapkan kartu pra kerja. Program ini menurutnya bentuknya re-focusing kegiatan dan relokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Sasaran utama nantinya bagi pekerja yang terkena PHK atau berpotensi terkena PHK.
 
Ada 333 orang pekerja asal Jembrana yang didominasi sector pariwisata juga kini kembali ke Jembrana. Baik Pekerja Migran maupun pekerja di dalam negeri yang terdampak penyebaran Covid-19 kini difasilitasi untuk diusulkan mengakses kartu pra kerja. “Dari data kami sebanyak 333 orang pekerja Jembrana sudah dirumahkan saat ini. Mereka sebagian besar bekerja di sektor perhotelan dan restoran. Jumlah itu yang sudah kami usulkan ke pusat melalui pemerintah provinsi  untuk menerima kartu pra kerja,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.