Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terdampak Efisiensi Pusat, Pemda Dihadapi Beban Besar

Bupati Kembang dan Wabup Ipat
Bali Tribune / Bupati Kembang dan Wabup Ipat

balitribune.co.id | Negara - Kepemimpinan Jembrana kini tengah dihadapkan pada tantangan efisiensi. Kebijakan nasional ini berdampak pada penganggaran di daerah. Ditengah situasi sulit ini, kini pemerintah daerah juga dihadapkan pada sejumlah beban yang cukup besar.

Usai serah terima jabatan, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyampaikan pidato pertama pada rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (1/3). Salah satu topik yang disampaikan Bupati Kembang Hartawan mengatakan bahwa visi dan misi yang telah disusun dari proses kontemplasi dan diskusi panjang dan mendalam.

Penyusunan visi misi tersebut menurutnya dilakukan bersama Wabup Ipat dan tim perumus, dan ini merupakan kristalisasi dari aspirasi para buruh, petani, nelayan, pengusaha, pekerja swasta, wiraswasta, tenaga pendidik, generasi muda/milenial/Gen-Z, pelaku UMKM, pelajar dan seluruh masyarakat Jembrana elemen serta mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi daerah.

“Rumusan visi yang kami rancang adalah sebuah cita-cita besar tentang arah dan tujuan Jembrana 5 tahun ke depan: "Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Jembrana menuju Jembrana Maju, Harmoni, dan Bermartabat dengan Membangun Manusia, Alam, dan Budaya,” ungkap pejabat asal Desa Pangyangan ini.

Visi tersebut menurutnya dijabarkan ke dalam empat misi. "Empat misi akan dituangkan kedalam delapan bidang dimana didalamnya terdapat 24 program unggulan,” ujarnya. Untuk mengujudkan visi misi kepemimpinannya sebagai kepala daerah, dalam lima tahun ke depan, Kembang menginginkan gerbong besar pemerintahan ini berjalan satu komando, dalam satu tarikan nafas yang sama.

Menurutnya tidak ada yang jalan tanpa arah dan tujuan demi menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Jembrana. "Karena itu pertemuan pada hari ini menjadi momentum yang sangat penting untuk menyatukan persepsi, arah langkah, dan frekuensi kita semua," imbuhnya. Dihadapkan pada kebijakan efisiensi, Kembang menyadari memimpin Jembrana lima tahun kedepan tidaklah mudah

Selain ada pengurangan pendapatan transfer pusat ke daerah baik berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Desa serta potensi penurunan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Provinsi dan wacana pusat untuk menghapus BPHTB, kini di awal kepemimpinannya pihaknya juga tengah dihadapkan pada beban yang berat.

Ia menyebut ada beban hutang RSU Negara yang mencapai Rp 29 milyar lebih, beban operasional rumah tenun, pabrik coklat, Anjungan Cerdas Rambut Siwi, Anjungan Konservasi, Sirkuit di Pengambengan, dan biaya operasional lainnya. Beban tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah. "Ini semua menjadi tantangan kita ke depan, tetapi kita tidak boleh menyerah,” tegasnya.

Pihaknya pun mengajak seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah memaksimalkan pendapatan daerah dan mengubah mindset untuk berpikir bagaimana cara mencari dan mengasilkan uang, bukan hanya bagaimana cara menghabiskan uang. “Artinya, kita harus mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah, utamanya PAD tanpa membebani masyarakat kecil,” ungkap Kembang.

Bupati Kembang juga memastikan akan melakukan efisiensi belanja. Salah satunya melalui rasionaliasi susunan perangkat daerah. Menerapkan konsep Miskin Struktur Kaya fungsi  akan dikurangi 4 sampai 5 perangkat daerah. "Dihitung penghematan hingga Rp 6 milyar. Ada TPP yang bisa kita hemat, sewa mobil, biaya listrik, air, ATK, perjalanan dinas, dan belanja operasional lainnya ," tegasnya.

Dikatakannya mengurus Jembrana tidak bisa bekerja sendiri sehingga butuh kebersamaan. Ia tidak ingin menunda untuk bekerja dan program unggulan yang dijanjikannya terlaksana sebelum 100 hari masa kepemimpinan. "Perangkat daerah kita ajak bekerja keras agar sesegera mungkin dapat melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengeksekusi program-program unggulan tersebut,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.