Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terhimpit Ekonomi, Warga Payangan Nekat Curi Perhiasan Emas

Bali Tribune / DICURI - Barang bukti yang dicuri oleh pelaku.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Polsek Penebel berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan nilai total Rp 80 juta, yang menimpa korban I Nengah Muliasa. Dari peristiwa ini, Unit Reskrim Polsek mengamankan seorang perempuan inisial NKA (39) asal, Payangan, Marga Tabanan.
 
Kapolsek Penebel AKP I Made Subadi mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di rumah milik korban di Banjar Dinas Kedampal, Desa Mengesta, Penebel, Tabanan, pada Kamis 11 Juni 2020 sekitar pukul 7.30 Wita. Korban mengetahui terjadi pencurian sekitar pukul 11.30 Wita. “Peristiwa itupun langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).
 
Kapolsek menuturkan, sebelum kejadian, awalnya korban pergi ke kebun, dan rumahnya ditinggal dalam keadaan kosong. Kendatipun demikian, lanjut dia, korban tidak lupa untuk mengunci pintu rumahnya. Namun sayang, jendela kamar tidur terbuka. 
 
"Pintu gerbang dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci. Sekira pukul 11.30 Wita korban bersama saksi kembali pulang," tuturnya.
 
Sepulang dari kebun, korban kemudian masuk ke kamar melalui pintu sebelah barat. Saat akan masuk ke dalam kamar tidur, korban kaget melihat pintu almari pakaian tempat menyimpan perhiasan emas terbuka. Korban yang curiga segera memeriksa barang berharga miliknya. Benar saja, setelah dicek ternyata perhiasan emas sudah hilang tidak ada di tempatnya.
 
Korban yang mengetahui telah kehilangan barang berharganya segera melaporkan ke polisi. "Mendapat laporan ini, kami segera melakukan penyelidikan dan pengembangan dengan mendalami hasil olah TKP serta keterangan saksi," bebernya.
 
Berbekal hasil penyelidikan itu, pihaknya akhirnya berhasil mengendus yang mengerah kepada seseorang. Berbekal alat bukti yang cukup, akhirnya Minggu 14 Juni 2020, pukul 17.00 Wita, pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya di Desa Mengesta, Penebel, Tabanan. 
 
"Setelah dilakukan interogasi, terduga mengakui perbuatannya. Selanjutkan terduga beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penebel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Ditambahkannya, terduga melakukan aksinya masuk ke dalam rumah dengan melalui jendela belakang yang terbuka. "Motifnya karena kebutuhan ekonomi," pungkasnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga buah kalung, tiga buah cincin, uang tunai Rp 622 ribu, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.